Polisi menangkap Fahri Relevan (22), maling spesialis rumah kosong di Kota Jambi. Dari penyelidikan polisi, warga RT 22, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu diketahui sudah beraksi di tiga TKP.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yuda Rengga mengatakan pria tersebut merupakan maling spesialis rumah kosong. Dia selalu mencari rumah yang ditinggal pemiliknya, lalu mengambil barang-barang dalam rumah tersebut.
"Semua tiga TKP itu modusnya masuk rumah dibobolnya. Dia maling motor juga masuk rumah orang ambil kunci langsung kabur," kata Yudha, Rabu (5/7/2023).
Penyelidikan pelaku ini, kata Yuda, saat dia beraksi di salah satu rumah warga di Jalan Adityawarman, RT 15, Kelurahan Tehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (21/7/2023). Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak gembok pintu.
"Pelaku ini mengambil sepeda motor Nouvo Z dan 2 tabung gas yang total kerugiannya Rp 13 juta," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan. Lalu, setelah mengumpulkan bukti dan petunjuk pelaku Fahri Relevan berhasil ditangkap, Selasa (4/7/2023).
"Tim Macan selatan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah pada Selasa (4/7/2023), kemudian tim langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka," terangnya
Setelah ditelusuri, pelaku telah beraksi di wilayah Kota Baru dan Jelutung, Kota Jambi. Modusnya pun sama yakni dengan cara membobol rumah.
"Di Kota Baru, bobol rumah maling tabung gas. Dan di Jelutung, juga maling HP," jelasnya.
Kini pelaku sudah diamakan di Polsek Jambi Selatan. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nkm/nkm)