Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Iphone Ditangkap, Begini Penampakannya

Nasional

Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Iphone Ditangkap, Begini Penampakannya

Tim detikNews - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jul 2023 10:00 WIB
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi (dok istimewa)
(Foto: Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi (dok istimewa)
Jakarta -

Si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar akhirnya ditangkap. Begini penampakannya.

Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023). Keduanya diringkus di sebuah kamar di sebuah apartemen

Dalam foto yang didapat detikcom, Rihana dan Rihani terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dipimpin langsung Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto. Terlihat Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

Hengki belum merinci proses penangkapan keduanya. Saat ini mereka tengah digiring ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Jadi Buron Polisi

Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads