Berpulangnya Dwi Usai Mengikat Janji

Sumatera Selatan

Berpulangnya Dwi Usai Mengikat Janji

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jul 2023 08:05 WIB
Mempelai wanita di Palembang meninggal 5 menit setelah ijab kabul
Mempelai wanita meninggal 5 menit setelah ijab kabul (Foto: Tangkapan layar video)
Palembang -

Dwi Oktaviani (39) meninggal dunia setelah 5 menit sebelumnya mengikat janji suci pernikahan. Seketika momen bahagia berubah menjadi duka.

Resepsi pernikahan di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Minggu (2/7) yang seharusnya menebar kebahagiaan, justru menghadirkan kepiluan.

Sang mempelai wanita tiba-tiba tak sadarkan diri beberapa saat usai ijab kabul. Wanita itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momen menyayat hati ini terekam dalam video video berdurasi 1 menit yang diunggah di TikTok. Postingan itu berisi narasi 'pernikahan yang tadinya penuh kebahagiaan hanya 5 menit berganti kedukaan'.

"Setelah 5 menit ijab qobul mempelai wanita menghembuskan napas terakhir menghadap tuhannya," tulis si pemilik akun seperti dilihat, Senin (3/7).

ADVERTISEMENT

Dalam video itu terlihat mobil jenazah berwarna hitam masuk ke halaman rumah yang dijadikan lokasi resepsi pernikahan. Terdengar sayup-sayur tangis di balik video tersebut.

Sejumlah orang lalu bersiaga ketika pintu belakang mobil jenazah terbuka. Tampak keranda jenazah ditutupi kain hijau dikeluarkan, lalu digotong bersama-sama.

Tamu undangan yang masih ada di lokasi menunjukkan kesedihannya menyaksikan momen tersebut.

detikSumbagsel mendatangi rumah almarhum Dwi. Raut kesedihan masih tergambar jelas dari kakak dan adik Dwi.

Tenda acara terlihat masih ada di rumah duka. Bahkan beberapa keluarga mulai membersihkan halaman rumah untuk persiapan tahlilan malam ini.

Selain itu, janur kuning dan kertas dekorasi kebahagiaan terlihat masih ada tersisa. Namun di halaman juga ada dua papan bunga ucapan duka atas meninggalnya Dwi.

"Bener saudara kami meninggal kemarin, usai ijab kabul pingsan lalu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," ujar kakak dan adik perempuan almarhum Dwi, Senin (3/7/2023).

Menurut mereka, almarhum Dwi diduga kelelahan dan memiliki riwayat penyakit. "Ada riwayat penyakit tapi umur tidak ada yang tahu," ujar mereka.

Usai dinyatakan meninggal dunia, di hari yang sama jenazah Dwi langsung dimakamkan."Ijab kabul pagi dan meninggal juga pagi jadi sore di makam kan," pungkasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads