Beredar kabar seorang pejabat bersama dua anggota Polres Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan narkoba. Polda Lampung merespon kabar tersebut.
Informasi yang beredar bahwa perwira tersebut tertangkap tangan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan bersama dua anggotanya.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika membantah adanya OTT terhadap terhadap pejabat dan dua anggota Polres Lampung Selatan. Namun, ia menyebut mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama," kata Helmy, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung.
"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung," terang dia.
Helmy melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini."Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," tandasnya.
Meski begitu, dia belum merincikan terkait kasus apa ketiga anggota Polres Lampung Selatan yang telah diamankan. Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.
(mud/mud)