Bayi berusia 10 hari yang dilaporkan hilang diduga diculik, ternyata hanya akal-akalan wanita berinisial A, warga Kota Jambi. Sandiwara itu untuk menutupi perbuatannya 'menjual' bayinya untuk diadopsi ke orang lain.
Kabar itu tersiar saat Agus Kurniawan, diberitahu istrinya A, bayi keduanya hilang dari tempat tidur. Agus berusaha mencari bayi itu tapi tak ditemukan hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Saya dibangunkan istri. 'Pak, adek mana?' Saya lantas kaget dan mencari. Itu jam 6 pagi saya keliling dan membuat laporan langsung (ke polisi)," kata Agus, Rabu (28/6).
Polisi lalu mengusut laporan hilangnya bayi tersebut. Setelah mendalaminya, polisi menemukan fakta bayi itu tidak hilang, melainkan diadopsikan ke pasangan suami istri (pasutri) RI (37) dan AN (25).
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan bayi itu diadopsikan oleh ibunya tanpa sepengetahuan sang suami.
"Jadi bahasanya, modus operandinya ada pemberian (bayi) dari si ibu (ke sang pengadopsi). Suami tidak mengetahui hal itu, sehingga suami melaporkan kejadian itu. Keluarga besar suami juga tidak tahu, sehingga atas kejadian tersebut suami merasa dirugikan," kata , Rabu (28/6/2023).
Sebelum bersandiwara bayi hilang diculik, A sudah menawarkan anaknya yang masih dalam kandungan melalui grup di Facebook. Ia meminta mahar Rp 8 juta kepada pasutri yang mau mengadopsi bayinya.
"Saya dapat info (bayi ditawarkan) dari media Facebook melalui grup adopsi itu. (Ditawarkan) beberapa minggu sebelum lahir," katanya.
"(Dimahar) Rp 8 juta. Ada sudah diterima. Tapi tidak terpakai dikembalikan lagi. Saya nggak tahu sama sekali komunikasi istri sama pengadopsi," Agus menambahkan.
(mud/mud)