Pasangan suami istri pengedar sabu diringkus polisi saat menunggu pembeli di kawasan pemakaman Cina, Bangka Barat. Barang bukti sabu disita.
"Ya benar, mereka ditangkap di kawasan pemakaman cina Kelurahan Menjelang, Muntok," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (28/5/2023).
Pasutri berinisial RA (27) dan SE (24) warga Jebus, Bangka Barat ini diamankan setelah adanya informasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Hantu yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat AKP Eddy Yuhansyah melakukan penyelidikan peredaran sabu di kawasan pemakaman itu. Lalu mereka berhasil meringkus keduanya.
"Tersangka langsung dan barang bukti digelandang ke Mapolres untuk proses penyelidikan lanjut terkait asal-usul barang tersebut," tegasnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 38 paket plastik klip bening berisi sabu 13,07 gram, 1 buah tas, satu handphone dan 1 unit motor tanpa Nomor Polisi.
(mud/mud)