Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Saat Mau Transaksi di Kuburan

Bangka Belitung

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Saat Mau Transaksi di Kuburan

Deny Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 28 Mei 2023 21:22 WIB
Pasutri pengedar sabu diamankan polisi di Bangka Barat saat mau transaksi
Pasutri pengedar sabu diamankan polisi di Bangka Barat saat mau transaksi (Foto: Istimewa)
Bangka Barat -

Pasangan suami istri pengedar sabu diringkus polisi saat menunggu pembeli di kawasan pemakaman Cina, Bangka Barat. Barang bukti sabu disita.

"Ya benar, mereka ditangkap di kawasan pemakaman cina Kelurahan Menjelang, Muntok," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (28/5/2023).

Pasutri berinisial RA (27) dan SE (24) warga Jebus, Bangka Barat ini diamankan setelah adanya informasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Hantu yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat AKP Eddy Yuhansyah melakukan penyelidikan peredaran sabu di kawasan pemakaman itu. Lalu mereka berhasil meringkus keduanya.

"Tersangka langsung dan barang bukti digelandang ke Mapolres untuk proses penyelidikan lanjut terkait asal-usul barang tersebut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 38 paket plastik klip bening berisi sabu 13,07 gram, 1 buah tas, satu handphone dan 1 unit motor tanpa Nomor Polisi.




(mud/mud)


Hide Ads