Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M

Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M

Herry Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 20 Jun 2023 22:27 WIB

Bengkulu - Perusahaan batu bara di Bengkulu dituntut ganti rugi Rp 4,9 miliar. Ganti rugi ini buntut pengerukan jalan provinsi demi mengambil batu bara.

Tambang batu bara keruk jalan berakhir ganti rugi
Jalan milik provinsi di Bengkulu dikeruk perusahaan demi mengambil batu bara.
Jalan milik Provinsi Bengkulu yang sempat viral karena dirusak perusahaan tambang batu bara bikin Kejaksaan Tinggi Bengkulu geram
Perusahaan memang telah jalan alternatif untuk bisa dilalui masyarakat. Namun ditolak dan viral di media sosial.
Jaksa lalu meminta perusahaan segera mengganti senilai Rp 4,9 miliar.
Persoalan itu lalu sampai ditangani Kejaksaan Tiggi Bengkulu. Jaksa memutuskan perusahaan wajib ganti rugi untuk perbaikan jalan baru.
Kondisi jalan alternatif justru dikeluhkan masyarakat hingga berujung ditangani Korps Adhiyaksa.
Tidak sedikit, nilai ganti rugi untuk membuat jalan pakai hotmix total Rp 4,9 miliar.
Jaksa memutuskan perusahaan harus ganti rugi membuat jalan baru. Nilainya Rp 4,9 miiar.
jalan pun akhirnya tuntas dikerjakan dan mulai bisa dilalui masyarakat setelah jadi polemik sejak 2018 silam.Β 
Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M
Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M
Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M
Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M
Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M

Hide Ads