Ini Jalan di Bengkulu yang Dikeruk Perusahaan Batu Bara-Ganti Rugi Rp 4,9 M BAGIKAN URL telah disalin Jalan milik provinsi di Bengkulu dikeruk perusahaan demi mengambil batu bara. Perusahaan memang telah jalan alternatif untuk bisa dilalui masyarakat. Namun ditolak dan viral di media sosial. Persoalan itu lalu sampai ditangani Kejaksaan Tiggi Bengkulu. Jaksa memutuskan perusahaan wajib ganti rugi untuk perbaikan jalan baru. Tidak sedikit, nilai ganti rugi untuk membuat jalan pakai hotmix total Rp 4,9 miliar. jalan pun akhirnya tuntas dikerjakan dan mulai bisa dilalui masyarakat setelah jadi polemik sejak 2018 silam.