Pemkab Sarolangun akan memanggil Endang Abdul Naser, Sekda yang masih tercatat aktif namun telah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) sebagai calon legislatif. Naser diketahui menjadi bacaleg dari Partai NasDem. Namanya telah tercatat di KPU Provinsi Jambi.
Rencana pemanggilan itu disampaikan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri. Sebelumnya, Bachril menegaskan tidak tahu-menahu terkait pencalonan Naser.
"Iya kita akan segera memanggil dan akan kita tanyakan langsung ke Pak Sekda buat minta penjelasan beliau," kata Pj Bupati Sarolangun Jambi, Bachril Bakri kepada detikSumbagsel, Sabtu (27/8/2023).
Sejauh ini, Bachril juga menyebut sebelum memanggil Sekda, dirinya akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas soal sikap Naser yang maju caleg namun masih aktif jabat Sekda. "Kita juga akan membentuk tim ya," ujar Bachril.
Dalam persoalan ini, Bachril memastikan bahwa dirinya taat terhadap aturan dan akan tetap memprosesnya dengan cara mempelajari permasalahan ini terlebih dahulu.
"Saya taat terhadap aturan, tenang saja saya sekarang lagi proses mempelajarinya. Tunggu saja," ucap Bachril
Sebelumnya, Endang Abdul Naser tercantum sebagai bakal caleg DPRD Provinsi Jambi dari partai NasDem. Naser terdaftar sebagai caleg dengan nomor urut 8 dari daerah pemilihan (Dapil) Sarolangun-Merangin.
Meski masih jabat Sekda aktif, majunya Endang Abdul Naser di Pileg 2024 mendatang pun tanpa diketahui oleh Pj Bupati Sarolangun Jambi Bachril Bakri. Bahkan, ia juga berhasil mendaftar caleg dengan melengkapi persyaratan berstatus wiraswasta dan pensiunan ASN.
"Jadi saat mendaftar itu, yang bersangkutan (Sekda Sarolangun) terlampir status profesinya adalah wiraswasta dan juga pensiunan ASN. Itu yang kami ketahui," kata Komisioner KPU Jambi, Fahrul Rozi kepada detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).
(des/des)