161 SPBU di Sumbagsel Disanksi karena Langgar SOP

Sumatera Selatan

161 SPBU di Sumbagsel Disanksi karena Langgar SOP

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB
Pihak Pertamina melakukan sidak ke salah satu SPBU
Foto: Pihak Pertamina melakukan sidak ke salah satu SPBU (Dok. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel)
Palembang -

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Terdapat 161 SPBU yang telah diberikan sanksi karena melanggar aturan (SOP) yang ada.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel telah dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," katanya.

Menurutnya, pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.

ADVERTISEMENT

Adapun jumlah SPBU yang telah dikenakan sanksi di wilayah Sumbagsel per 3 September 2026 terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan, dengan total sebanyak 161 SPBU.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads