Realisasi pajak daerah Sumatera Selatan (Sumsel) per 6 April baru mencapai 18,47% atau sebesar Rp 751,95 miliar. Target hingga akhir tahun sebesar Rp 4,07 triliun.
"Hingga 6 April 2026 pajak dserah Sumsel sebesar Rp 751,95 miliar atau 18,47% dari targey Rp 4,07 triliun," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (10/4/2026).
Pajak daerah itu ditopang oleh pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Keduanya berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Untuk PBBKB telah terealisasi Rp385,05 miliar atau 24,9% dari target Rp1,54 triliun. PKB terealisasi Rp 174,63 miliar atau 19,96% dari target Rp 875,04 miliar. Kemudian BBNKB Rp 179,5 miliar atau 21,49% dari target Rp 835,43 miliar.
Rizwan menyebut, dari database Bapenda Sumsel, jumlah kendaraan di Sumsel mencapai 4,6 juta unit. Sebanyak 60% di antaranya merupakan kendaraan roda dua.
Rizwan menyebut, potensi PKB masih cukup besar, mengingat belum seluruh kendaraan terdata membayar pajak. Validasi data kendaraan yang tengah dilakukan saat ini, menjadi salah satu upaya mengejar target tersebut.
"Kami tengah melaksanakan validasi ulang dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota untuk mendatangi sampai ke desa-desa mengenai data kendaraan ini. Jadi akan kita cek apakah kendaraan tersebut memang masih milik yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara untuk pendapatan lainnya, yakni pajak air permukaan (PAP) terealisasi sebesar Rp 9,6 miliar atau 27,99% dari target Rp34,31 miliar.
Lalu, pajak alat berat Rp 1,22 miliar atau 19,47% dari target Rp 6,3 miliar, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp 1,92 miliar atau 19,47% dari target Rp 29,27 miliar.
Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Buron Sambil Nyanyikan Selamat Ulang Tahun"
(dai/dai)