Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2024 menyentuh angka 77.965. Angka tersebut berdasarkan data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs Satudata Kemnaker.
"Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," tulis situs tersebut, dilihat detikFinance, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Starbucks Umumkan PHK Karyawan Awal Maret |
Kasus PHK terbanyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta, yang mencapai 17.085 orang atau mencakup 21,91 persen dari keseluruhan jumlah PHK. Pun demikian, lima besar jumlah PHK terbanyak berada di Pulau Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," terang Kemnaker.
Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak:
- DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
- Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
- Banten sebanyak 13.042 orang
- Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
- Jawa Timur sebanyak 5.327 orang
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikFinance dengan judul Korban PHK di 2024 Tembus 77 Ribu Orang!
(sun/mud)