Graha Eksekutif RSMH Palembang Layani Peserta BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Sumatera Selatan

Graha Eksekutif RSMH Palembang Layani Peserta BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jun 2024 17:40 WIB
Graha Eksekutif kini bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan non PBI.
Foto: Graha Eksekutif kini bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan non PBI. (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

RSUP Dr Mohammad Hoesin terhitung Juli 2024 nanti akan membuka pelayanan di Graha Eksekutif untuk rawat jalan peserta BPJS Kesehatan. Syaratnya, peruntukkan layanan itu hanya untuk peserta kelas 1 dan 2 saja, tidak termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau kelas 3.

"Mulai 1 Juli Graha Eksekutif RSMH melayani peserta BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 1 dan 2. Layanan Graha Eksekutif tidak berlaku bagi PBI atau kelas 3," ujar Kepala Graha Eksekutif RSMH Palembang Dian Puspita Sari saat soft opening Layanan Rawat Jalan Graha Eksekutif bagi Pasien BPJS non PBI, Jumat (21/6/2024).

Bagi peserta BPJS yang ingin memanfaatkan layanan itu bisa mendaftar di Graha Eksekutif dengan membawa surat rujukan. Pasien akan diminta mengisi surat pernyataan membayar iuran biaya rawat jalan mulai dari Rp 300 ribu-Rp 400 ribu.

Ia merincikan, untuk konsultasi dokter dan obat Rp 300 ribu. Plus 1 pemeriksaan penunjang biayanya Rp 350 ribu. Sedangkan lebih dari 1 pemeriksaan Rp 400 ribu. Setelah membayar, pasien bisa menuju poli yang dituju untuk pemeriksaan dan konsultasi dokter.

"Hanya itu biayanya, selisih biayanya dibayarkan melalui BPJS Kesehatan tak ada biaya lain-lainnya," katanya.

Dian menjelaskan, jadwal di Graha Eksekutif setiap Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-21.00 WIB. Untuk medical check up hingga pukul 15.30 WIB.

"Poli yang disediakan banyak, seperti pada umumnya di RSMH. Mulai dari poli anak dan lain-lain," katanya.

Dian menyebutkan waktu pelayanan di Graha Eksekutif untuk peserta BPJS Kesehatan non PBI hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk kelas 3 atau PBI hanya sampai sore.

"Graha Eksekutif menyediakan golf car gratis jika ada pemeriksaan penunjang lain yang lokasinya cukup jauh," tambahnya.

Kabag Mutu Layanan BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rika Mareta menambahkan, layanan rawat jalan untuk Graha Eksekutif ini berlaku untuk BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 saja, tidak termasuk kelas 3 karena sebagai penerima PBI.

"Ini bisa jadi pilihan bagi masyarakat untuk layanan yang sesuai standar. Di sini juga one stop service, pelayanan penunjang medik dan lain-lain ada di satu area. Kita berharap layanan nanti bisa mudah dan cepat," imbuhnya.




(dai/dai)


Hide Ads