PLN Tambah 13 SPKLU Baru di Tol Lampung Jelang Arus Mudik, Ini Lokasinya

Lampung

PLN Tambah 13 SPKLU Baru di Tol Lampung Jelang Arus Mudik, Ini Lokasinya

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 28 Mar 2024 08:00 WIB
PLN menambah 13 SPKLU di jalur tol Lampung.
Foto: PLN menambah 13 SPKLU di jalur tol Lampung. (Dok. PLN UID Lampung)
Lampung -

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menambah 13 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di jalur Tol Lampung. Hal itu sebagai persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2024.

General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo mengatakan dengan penambahan 13 titik baru SPKLU ini maka secara keseluruhan di Tol Lampung ini ada 20 titik.

"Kami siap melayani dan memudahkan masyarakat yang melakukan pengisian daya untuk kendaraan listriknya saat mudik lebaran nanti. Jadi dengan penambahan 13 titik SPKLU ini total ada 20 titik di Provinsi Lampung," ujar Sugeng Widodo, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dia menjelaskan, pihaknya terus perbanyak SPKLU khususnya di Lampung agar kepercayaan publik terus meningkat dan menyegerakan beralih ke kendaraan listrik. Selain memperbanyak jumlahnya, PLN juga memastikan bahwa seluruh SPKLU yang tersedia dapat beroperasi secara baik dan optimal.

Sugeng menambahkan, terdapat tiga jenis pengisian daya pada SPKLU yang beroperasi dan siap melayani kebutuhan pengguna kendaraan listrik, di antaranya jenis medium charging, fast charging hingga ultra fast charging.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat siap menyambut para pemudik pengguna kendaraan listrik baik yang bertujuan ke Lampung atau yang hanya melintasi Provinsi Lampung, tentunya kehadiran penambahan titik baru SPKLU ini akan memberikan rasa tenang dan nyaman bagi penggunanya," kata Sugeng.

Berikut 20 titik SPKLU yang tersebar di Rest Area Tol Lampung:

-Rest Area KM 20A

-Rest Area KM 33A

-Rest Area KM 67A

-Rest Area KM 87A

-Rest Area KM 116A

-Rest Area KM 208A

-Rest Area KM 234A

-Rest Area KM 215B

-Rest Area KM 116B

-Rest Area KM 87B

-Rest Area KM 67B

-Rest Area KM 49B

-Rest Area KM 33B




(dai/dai)


Hide Ads