Sesosok janin bayi ditemukan mengapung di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan. Janin tersebut pertama kali ditemukan seorang buruh penyedot pasir yang sedang bekerja di sungai.
Janin itu ditemukan di kawasan Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 10.51 WIB.
Kasubnit Tindak Satpolairud Polrestabes Palembang Ipda Chandra mengatakan janin itu ditemukan saksi bernama Saman (55) di antara tongkang dan kapal penarik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi kemudian mengangkat janin tersebut ke atas tongkang pasir sebelum melaporkan temuannya kepada anggota Basarnas yang sedang menyisir perairan," ujarnya.
Janin itu selanjutnya dievakuasi oleh tim Basarnas bersama personel piket Satpolairud Polrestabes Palembang menuju dermaga Pelabuhan Boom Baru, Palembang.
Menurut Chandra, proses evakuasi dilakukan setelah saksi melaporkan penemuan tersebut kepada tim Basarnas yang berada di sekitar lokasi.
"Kini janin tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini, lanjut Chandra, kasus penemuan janin ini diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut siapa orang tua yang tega membuang janis tersebut.
"Kasus ini sudah kita laporkan dan serahkan ke Satreskrim Polretabes Palembang untuk segera ditindak lanjuti,"pungkasnya.
