BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di 6 Wilayah Pesisir Lampung

Lampung

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di 6 Wilayah Pesisir Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 23 Okt 2026 11:00 WIB
Air laut melewati pondok dan rumah di Pasia Jambak, Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/6/2024). Kawasan kampung nelayan dan objek wisata itu kembali diterjang gelombang pasang dan banjir rob tiga hari terakhir sehingga membuat sejumlah bangunan terancam abrasi dan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wpa.
Foto: Ilustrasi air laut pasang (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Lampung -

BMKG mengingatkan potensi pasang maksimum air laut di enam wilayah pesisir Lampung pada 26-31 Oktober 2026. Fenomena ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan pesisir dan beraktivitas di pelabuhan.

Forecaster on Duty BMKG Maritim Lampung, Ilham Agung Prayogo, mengatakan potensi pasang maksimum tersebut dipengaruhi fenomena fase Bulan Purnama pada 26 Oktober dan fase perigee pada 29 Oktober 2026.

"Dua fenomena tersebut dapat memengaruhi kondisi pasang surut air laut sehingga masyarakat di wilayah pesisir perlu meningkatkan kewaspadaan," ujar Ilham, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang, Bandar Lampung, enam wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, pesisir timur Lampung, dan pesisir barat Lampung.

Ilham menjelaskan, fase perigee merupakan kondisi ketika Bulan berada pada jarak terdekat dengan Bumi. Sementara itu, fase Bulan Purnama merupakan salah satu fase yang dapat memengaruhi pasang surut air laut.

ADVERTISEMENT

Kombinasi kedua fenomena tersebut dapat meningkatkan potensi terjadinya pasang maksimum. Kondisi ini perlu diantisipasi, terutama oleh masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dengan ketinggian daratan rendah.

"Potensi pasang maksimum ini perlu menjadi perhatian masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk di sekitar pelabuhan," sebutnya.

Pasang maksimum air laut berpotensi mengganggu sejumlah aktivitas masyarakat. Di kawasan pelabuhan, kondisi tersebut dapat memengaruhi kegiatan bongkar muat barang dan aktivitas kapal.

Sementara di kawasan permukiman pesisir, kenaikan muka air laut perlu diwaspadai karena berpotensi menyebabkan air laut masuk ke daratan atau memicu banjir rob di lokasi tertentu.

Dampak lainnya dapat dirasakan masyarakat yang bekerja di sektor perikanan, termasuk nelayan. Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi pasang surut sebelum melakukan aktivitas di sekitar pantai maupun perairan.

Meski demikian, potensi pasang maksimum tidak berarti seluruh wilayah pesisir dipastikan mengalami banjir rob. Besarnya dampak bergantung pada kondisi geografis masing-masing wilayah, ketinggian daratan, serta kondisi cuaca saat pasang terjadi.

BMKG mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama periode 26-31 Oktober 2026. Warga juga diminta memantau informasi cuaca maritim terbaru dari Stasiun Meteorologi Maritim Panjang untuk mengantisipasi kemungkinan dampak pasang maksimum air laut.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads