Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus memperkuat pengamanan aset daerah. Sebanyak 17 sertifikat tanah diserahkan kepada Pemkab OKU, mencakup aset sekolah, puskesmas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, hingga aset milik badan usaha daerah.
Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah lahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raja dengan luas 9.705 meter persegi. Sertifikat tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung rencana pengembangan usaha perusahaan daerah.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Raharjo, kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memastikan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset pemerintah daerah.
Menurutnya, legalitas aset juga dapat mendukung pengembangan usaha serta mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Ini untuk kepastian administrasi dan kepastian hukum. Tidak hanya itu, sertifikasi juga mendukung pengembangan usaha, seperti yang akan dilakukan Perumda Tirta Raja," katanya kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Teddy mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun badan usaha milik daerah agar menjaga dan mengelola aset yang dimiliki secara optimal.
"Kami minta betul setiap aset harus dijaga," tegasnya.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyambut baik terbitnya sertifikat lahan kantor pusat perusahaan tersebut.
Menurut Bertho, kepastian hukum atas aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang tertib sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis.
"Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lega dan bahagia karena sudah ada kepastian hukum. Kami juga bisa lebih leluasa melakukan pengembangan usaha," ujarnya.
Bertho menjelaskan, pengembangan usaha diperlukan agar perusahaan tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif air untuk meningkatkan pendapatan. Sebab, kenaikan tarif berpotensi menambah beban masyarakat.
"Kalau kami hanya mengandalkan kenaikan tarif, akan memberatkan masyarakat. Untuk itu, kami perlu melakukan pengembangan bisnis dan usaha lainnya," katanya.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan gedung serbaguna atau multifunction hall. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
"Multifunction hall ini bisa digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap kepastian legalitas lahan dapat menjadi modal untuk merealisasikan rencana tersebut dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan Perumda Tirta Raja kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Raharjo, mengatakan penyerahan 17 sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut Budi, masih terdapat 22 bidang tanah yang sedang dalam proses sertifikasi dan diupayakan dapat segera diselesaikan.
"Sebanyak 17 bidang aset diserahkan, salah satunya lahan kantor pusat Perumda Tirta Raja. Saat ini masih ada 22 bidang yang sedang dalam proses dan diupayakan segera diselesaikan," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan aset milik pemerintah daerah dan badan usaha daerah.
Selain mengurus sertifikasi aset pemerintah, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemkab OKU, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam pendaftaran tanah untuk mendukung program bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi bersama Dinas Perkim, terdapat 1.008 bidang tanah yang berkaitan dengan program tersebut dalam periode 2017 hingga 2026.
Khusus tahun ini, pihaknya mendapat amanah untuk menyelesaikan sertifikasi 33 bidang tanah yang berada di Desa Tanjung Agung dan Desa Tihang. Proses sertifikasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU agar proses sertifikasi dan pengamanan aset dapat berjalan lancar, termasuk untuk mendukung program pertanahan dan perumahan masyarakat pada tahun berikutnya," tutup Budi.
