Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyiapkan alokasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV tahun 2026. Di tengah penantian masyarakat, pekerja dan buruh diminta cermat dalam melakukan cek BSU 2026 melalui link resmi serta mewaspadai maraknya peredaran link palsu penipuan.
Program BSU Kemnaker 2026 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2026 guna memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun dengan target 13,3 juta pekerja penerima manfaat.
Bagi yang ingin mengetahui nominal bantuan, kriteria penerima, saluran cek resmi, hingga ciri-ciri link penipuan yang harus diwaspadai, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Nominal dan Jadwal Pencairan BSU Kemnaker 2026
Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan sosial subsidi upah untuk penyaluran periode kuartal IV tahun 2026. Setiap pekerja yang memenuhi syarat berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan yang disalurkan secara sekaligus (rapel) untuk alokasi tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2026).
Dengan demikian, total akumulasi dana BSU yang diterima pekerja dalam sekali pencairan adalah sebesar Rp 900.000 per orang. Hingga pertengahan Oktober 2026, tanggal pasti pencairan BSU Kemnaker masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah.
Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
(mep/mep)