Cek Bansos Kemensos PKH BPNT Oktober 2026 Pencairan Tahap 4, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 14 Okt 2026 06:00 WIB
Ilustrasi situs Cek Bansos Kemensos. (Foto: Laman Cek Bansos Kemensos)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial tahap keempat pada bulan Oktober 2026. Masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memastikan status kepesertaannya secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Pada periode kuartal IV tahun 2026 ini, terdapat dua program bansos reguler yang jadwal pencairannya berjalan secara bersamaan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua program bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau per tiga bulan sekali (triwulan).

Bagi yang ingin mengetahui pengertian program, aturan desil penerima, tata cara cek NIK KTP, jadwal, hingga rincian nominal bantuan PKH dan BPNT Tahap 4, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Program Bansos PKH dan BPNT?

Pemerintah merancang program PKH dan BPNT dengan skema serta target sasaran penerima manfaat yang berbeda guna mengentaskan kemiskinan secara bersasar.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada KPM miskin dan rentan yang memiliki komponen spesifik, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo non-tunai langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dibelanjakan bahan pangan pokok di agen bank resmi atau e-Warong mitra Bank Himbara.



Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork