Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial tahap keempat pada bulan Oktober 2026. Masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memastikan status kepesertaannya secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pada periode kuartal IV tahun 2026 ini, terdapat dua program bansos reguler yang jadwal pencairannya berjalan secara bersamaan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua program bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau per tiga bulan sekali (triwulan).
Bagi yang ingin mengetahui pengertian program, aturan desil penerima, tata cara cek NIK KTP, jadwal, hingga rincian nominal bantuan PKH dan BPNT Tahap 4, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Program Bansos PKH dan BPNT?
Pemerintah merancang program PKH dan BPNT dengan skema serta target sasaran penerima manfaat yang berbeda guna mengentaskan kemiskinan secara bersasar.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada KPM miskin dan rentan yang memiliki komponen spesifik, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo non-tunai langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dibelanjakan bahan pangan pokok di agen bank resmi atau e-Warong mitra Bank Himbara.
Aturan dan Pemutakhiran Data Penerima Bansos 2026
Kementerian Sosial secara berkala melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat guna memastikan penyaluran dana bansos tepat sasaran. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa basis data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS).
Penambahan penerima baru yang mencakup masyarakat kurang mampu pada tingkat Desil 1 hingga Desil 4 telah terintegrasi secara bertahap, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status NIK KTP masing-masing pada setiap awal periode pencairan.
Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2026
Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara praktis menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui dua kanal digital resmi Kemensos.
Berikut panduan dan tata cara mengecek status bansos Kemensos:
1. Pengecekan via Situs Web Resmi
- Buka situs web resmi Kemensos pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP dengan benar
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol "CARI DATA"
Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima aktif, layar akan menampilkan identitas KPM beserta keterangan "YA" pada kolom status. Jika tertulis "TIDAK", berarti nama tersebut belum terdaftar dalam basis data penyaluran berjalan.
2. Pengecekan via Aplikasi Mobile Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Aplikasi Cek Bansos terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun terdaftar
- Setelah berhasil masuk akun (login), pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan nomor NIK KTP dan data domisili secara presisi
- Sistem akan menampilkan rincian identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026
Proses penyaluran dana bantuan sosial oleh pemerintah dilakukan secara bertahap sepanjang rentang waktu satu tahun anggaran. Berikut pembagian empat tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Alokasi Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: Alokasi April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Alokasi Oktober, November, dan Desember
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Setiap program bantuan memiliki besaran nominal yang berbeda tergantung pada kategori komponen serta alokasi periode pencairan. Berikut rincian lengkap nominal dana bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan oleh Kemensos:
1. Nominal Bansos PKH per Kategori
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan delapan kategori komponen penerima manfaat dalam satu keluarga:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (Lansia 60+ Tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
2. Nominal Bansos BPNT
Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori komponen:
- Nominal per Bulan: Rp200.000 per bulan
- Nominal Pencairan Tahap 4 (Triwulan): Rp600.000 per tahap (Alokasi Oktober, November, dan Desember 2026)
Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank resmi terdekat.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
