Al Haris Ajak Bank Jambi dan Dunia Usaha Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Jambi

Al Haris Ajak Bank Jambi dan Dunia Usaha Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 12 Okt 2026 21:40 WIB
Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan penghargaan Jamsostek Award
Foto: Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan penghargaan Jamsostek Award (Dok. Pemprov Jambi)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris mendorong Bank Jambi dan dunia usaha ikut memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dorongan itu disampaikan setelah Bank Jambi meraih Jamsostek Award 2026 kategori Badan Usaha Skala Besar Menengah.

Al Haris mengatakan, perlindungan pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh, dan pekerja sektor informal membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri untuk memastikan kelompok tersebut mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

"Bank Jambi sebagai salah satu badan usaha di Provinsi Jambi diharapkan terus mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap pekerja, terutama mereka yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi," kata Al Haris dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Senin (12/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Jambi meraih penghargaan tersebut dalam ajang Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Gedung Mahligai, Bank Jambi.

Al Haris mengapresiasi badan usaha yang berkontribusi dalam memperluas perlindungan pekerja. Dia berharap capaian Bank Jambi dapat mendorong perusahaan lain mengambil peran serupa, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

ADVERTISEMENT

"Perusahaan tidak hanya memiliki peran dalam menggerakkan ekonomi daerah, tetapi juga dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap Bank Jambi dan badan usaha lainnya terus bersinergi agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi," ujarnya.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi selama ini berupaya memperluas perlindungan pekerja melalui berbagai skema pembiayaan. Sumber pendanaan tersebut antara lain berasal dari APBD, dana bagi hasil (DBH), APBDes, serta dukungan CSR perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Program perlindungan ini harus terus diperkuat. Kita ingin petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal memiliki jaminan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya. Jangan sampai ketika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan kehilangan seluruh sumber penghidupannya," terangnya

Dia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat penting bagi keluarga pekerja. Santunan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup, membiayai pendidikan anak, serta meringankan beban ekonomi ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Meskipun santunan tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi keberadaannya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, membiayai pendidikan anak, hingga menyelesaikan kewajiban finansial lainnya," ungkap Al Haris.

Al Haris berharap Bank Jambi dapat terus mengambil bagian dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perbankan, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci untuk menjangkau lebih banyak pekerja yang belum terlindungi.

"Yang kita kejar bukan hanya penghargaan, tetapi bagaimana perlindungan ini benar-benar dirasakan masyarakat. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula jaring pengaman ekonomi bagi keluarga mereka," tegasnya.

Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi telah mencapai sekitar 36 persen dan menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Meski demikian, perlindungan bagi pekerja informal masih menjadi tantangan. Perluasan kepesertaan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, badan usaha, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Jamsostek Award 2026 memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha berdasarkan sejumlah aspek, termasuk perluasan kepesertaan, regulasi, inovasi, keberlanjutan program, kepatuhan perusahaan, dan kontribusi dalam perlindungan pekerja rentan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi mengatakan penghargaan Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat komitmen terhadap perlindungan ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Bank Jambi untuk terus menjaga komitmen terhadap perlindungan pekerja. Kami memandang kesejahteraan dan keamanan pekerja sebagai bagian penting dalam membangun perusahaan yang sehat dan berkelanjutan," ujar Khairul.

Dia menambahkan, Bank Jambi akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan penguatan tanggung jawab sosial. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan ekonomi Provinsi Jambi.

"Bank Jambi ingin terus bertumbuh bersama masyarakat Jambi. Karena itu, keberhasilan perusahaan tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kontribusi dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat," tutup dia.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads