Abu Anak Krakatau Belum Berdampak ke Lampung Meski Status Naik Siaga

Lampung

Abu Anak Krakatau Belum Berdampak ke Lampung Meski Status Naik Siaga

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 11 Okt 2026 09:00 WIB
PVMBG Badan Geologi mencatat daratan Gunung Anak Krakatau kini luasnya mencapai 341,5 hektare atau melebihi ukuran sebelum erupsi dan kolaps pada Desember 2018. (ANTARA/HO BRIN)
Foto: Ilustrasi Gunung Anak Krakatau (ANTARA/HO BRIN)
Lampung Selatan -

Status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda naik dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. Meski aktivitas vulkanik meningkat, abu erupsi gunung tersebut belum terpantau berdampak langsung ke wilayah Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB, sebaran abu vulkanik belum berdampak langsung ke Lampung.

"BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks," kata Aswarodi, Sabtu (10/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III Siaga berlaku sejak Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik terkini.

Aswarodi menyebut Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami sembilan kali erupsi hingga Jumat (9/10) pukul 19.20 WIB. Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi mencapai 32 detik. Namun, tinggi kolom abu saat kejadian tidak teramati.

ADVERTISEMENT

Hasil pemantauan menggunakan Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan adanya fluktuasi dengan energi relatif rendah. Sementara itu, data tiltmeter Stasiun Tanjung pada periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.

Seiring kenaikan status tersebut, BPBD Lampung mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi dilarang.

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder. Bahaya terakhir dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.

"Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik," ujarnya.

Aswarodi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat diakses melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.

Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan instansi berwenang untuk mengantisipasi potensi bahaya akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads