Polisi membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat Kota Jambi, Jambi. Sebanyak 11 orang remaja diamankan polisi dan dilakukan pembinaan.
Kegiatan razia balap liar itu dalam rangka Operasi Jaran Siginjai 2026. Petugas melaksanakan patroli di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, Rabu (7/10/2026) malam.
"Dalam kegiatan itu, personel mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan balap liar tersebut.
Erlan mengatakan kegiatan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam Operasi Jaran Siginjai 2026. Salah satu sasarannya, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar.
"Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Terhadap para remaja yang diamankan, kata Erlan, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dan melibatkan orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari," jelasnya.
Dari razia ini, Erlan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi balap liar, tawuran, gangster, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian," pungkasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para remaja bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolda Jambi. Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan terlebih dahulu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
