Kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan menjadi sumber ancaman penyakit bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali sederet gangguan kesehatan yang disebabkan oleh paparan kabut asap.
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kabut asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Material partikulat dan gas berbahaya yang menyebar melalui kabut asap dapat berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh manusia.
Semua orang berisiko terkena dampak buruk kabut asap, terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta individu dengan riwayat penyakit paru kronis, gangguan jantung, dan asma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkat Bahaya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kementerian Kesehatan mengukur tingkat bahaya kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk menentukan dampak risikonya terhadap kesehatan masyarakat. Berikut kategori dan dampak tingkat bahaya nilai ISPU bagi tubuh manusia:
- ISPU 101-199 (Kategori Tidak Sehat): Dapat menimbulkan gejala iritasi pada saluran pernapasan dan tenggorokan.
- ISPU 200-299 (Kategori Sangat Tidak Sehat): Meningkatkan keparahan gejala pada penderita gangguan pernapasan, pneumonia, dan penyakit jantung.
- ISPU 300-399 (Kategori Berbahaya): Orang sehat akan merasa mudah lelah, sementara penderita penyakit kronis dapat mengalami gejala yang jauh lebih serius.
- ISPU >400 (Kategori Sangat Berbahaya): Berisiko fatal dan sangat berbahaya bagi seluruh populasi masyarakat di wilayah tersebut.
Daftar 10 Penyakit Akibat Paparan Kabut Asap
Paparan kabut asap secara terus-menerus dapat memicu timbulnya penyakit baru maupun memperburuk kondisi penyakit bawaan. Berikut daftar 10 penyakit yang dapat terpicu dan memburuk akibat paparan kabut asap:
- Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA): Peradangan pada saluran napas atas akibat paparan partikel debu dan gas berbahaya secara langsung.
- Kambuhnya Asma: Pemicu serangan sesak napas mendadak pada penderita yang memiliki riwayat asma.
- Memburuknya Bronkitis: Memperparah peradangan pada saluran utama paru-paru (bronkus) sehingga memicu batuk berat dan dahak berlebih.
- Iritasi Mata: Menyebabkan mata merah, perih, gatal, dan berair akibat kontak langsung dengan asap pekat.
- Iritasi Kulit: Memicu ruam, gatal-gatal, dan peradangan kulit pada orang dengan kulit sensitif.
- Iritasi Hidung: Memicu bersin-bersin, hidung tersumbat, dan rasa panas pada rongga hidung.
- Iritasi Mulut dan Tenggorokan: Menyebabkan tenggorokan kering, gatal, nyeri saat menelan, serta batuk-batuk.
- Pneumonia: Infeksi atau peradangan basah pada paru-paru yang dipicu oleh menurunnya daya tahan saluran pernapasan.
- Gangguan Jantung: Partikel halus (PM2.5) dalam asap dapat masuk ke pembuluh darah dan memicu serangan jantung atau aritmia.
- Gangguan Saluran Cerna: Terjadi ketika makanan atau minuman terkontaminasi oleh debu dan partikel asap yang mengendap.
Upaya Pencegahan Dampak Kabut Asap Bagi Kesehatan
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak paparan kabut asap diimbau untuk melakukan tindakan preventif secara mandiri guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan. Berikut langkah-langkah pencegahan utama yang dapat dilakukan saat terjadi kabut asap:
- Mengurangi Aktivitas Luar: Membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit kronis.
- Menggunakan Masker Standar: Selalu memakai masker (minimal masker bedah atau N95) saat harus bepergian ke luar rumah untuk menyaring partikel mikroskopis (PM2.5).
- Menutup Akses Udara Kotor: Menutup jendela dan pintu rumah agar asap tidak masuk ke dalam ruang tinggal.
- Menjaga Kebersihan Makanan: Menutup wadah penampungan air minum dan makanan agar tidak terkontaminasi debu dan partikel asap.
- Meningkatkan Konsumsi Air Putih: Memperbanyak minum air putih dan mengonsumsi buah-buahan untuk menjaga daya tahan tubuh serta membantu melarutkan racun dalam saluran pencernaan.
Simak Video "Video Kota di Pakistan Diselimuti Kabut Asap Berbahaya!"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
