Herman Deru Inisiasi Bentuk 5 Unit BPBD di Kecamatan Rawan Karhutla OKI

Sumatera Selatan

Herman Deru Inisiasi Bentuk 5 Unit BPBD di Kecamatan Rawan Karhutla OKI

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 05 Okt 2026 22:40 WIB
Herman Deru saat meninjau karhutla di OKI
Herman Deru saat meninjau karhutla di OKI (Foto: Istimewa/Pemprov Sumsel)
Palembang -

Gubernur Sumsel Herman Deru menyiapkan langkah penguatan penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan menginisiasi pembentukan lima unit Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kecamatan yang dinilai rawan karhutla.

Rencana tersebut disampaikan Herman Deru saat Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla bersama kepala desa dan camat dari wilayah yang menjadi titik rawan karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Minggu (4/10/2026) sore.

Herman Deru turun langsung berkoordinasi bersama 101 kepala desa, Pemerintah Kabupaten OKI, BPBD, serta unsur TNI dan Polri untuk membahas penanganan karhutla yang saat ini terjadi sekaligus menyusun langkah pencegahan untuk menghadapi potensi kebakaran di masa mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima kecamatan yang menjadi lokasi awal pembentukan unit tersebut yakni Kecamatan Cengal, Pampangan, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, dan Sungai Menang.

"Kita berkoordinasi dengan 101 kepala desa, lima kecamatan bersama Pak Bupati dan BPBD serta unsur TNI. Kita ingin menyelesaikan persoalan kebakaran yang saat ini sedang terjadi dan tentu mencegah untuk masa yang akan datang," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembentukan unit BPBD di tingkat kecamatan menjadi salah satu upaya untuk mempercepat respons ketika terjadi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Provinsi dan kabupaten akan bekerja sama. Provinsi akan drop peralatannya, kabupaten menyiapkan SDM dan tempatnya," ujarnya.

Untuk tahap awal, lima unit BPBD tingkat kecamatan tersebut akan menjadi model di Kabupaten OKI. Pemkab OKI selanjutnya menyiapkan dasar hukum, lokasi, dan personel, sementara dukungan peralatan akan disiapkan Pemprov Sumsel.

"Untuk unit BPBD ini kita jadikan role model dulu di OKI untuk lima kecamatan rawan ini. Nanti Pak Bupati berdasarkan legal standing surat dari Gubernur membuat SK atau Peraturan Bupati, menyiapkan tempat dan personelnya. Peralatannya nanti di-backup provinsi," jelasnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads