Polda Sumsel Amankan 591 Orang dalam Operasi Sikat Musi 2026

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Amankan 591 Orang dalam Operasi Sikat Musi 2026

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Okt 2026 05:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kasatgas Humas Ops Sikat Musi Kompol I Putu Suryawan
Foto: Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kasatgas Humas Ops Sikat Musi Kompol I Putu Suryawan (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Polda Sumsel dan jajaran Polres telah menggelar Operasi Sikat Musi 2026 selama 8 hari. Hasilnya polisi mengamankan 591 tersangka kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta premanisme.

Operasi yang digelar dari tanggal 24 September hingga 9 Oktober 2026 ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.

Pada hari kedelapan, polisi berhasil mengungkap 208 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C dan mengamankan 202 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, 392 kasus premanisme dengan mengamankan 389 tersangka. Maka total jumlah pengungkapan kasus sebanyak 600 kasus dengan mengamankan total 591 tersangka.

Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan mengatakan capaian pengungkapan pada delapan hari pertama menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Iya ada ratusan tersangka yang diamankan. Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Putu menjelaskan, jajaran Polda Sumsel juga terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas selama operasi berlangsung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Polda Sumsel dan jajaran terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads