Polisi bersama masyarakat peduli api (MPA) melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kebakaran diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
Pemadaman berlangsung pada Rabu (30/9) malam. Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Melis Sopandi bersama anggota MPA Desa Sungai Pinang mulai melakukan penanganan sejak sore hingga malam.
Informasi awal diterima petugas dari warga yang melaporkan adanya titik api di wilayah Dusun 07, Desa Sungai Pinang. Setelah mendatangi lokasi, petugas menemukan api masih menyala dan segera melakukan pemadaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi titik api dan melakukan pemadaman," kata Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar, Kamis (1/10/2026).
Pemadaman dilakukan di beberapa titik. Di antaranya di kawasan Simpang Dusun Pedu, bagian belakang Alfamart Simpang Dusun Pedu, hingga area belakang Perumahan Arcadia di Desa Sungai Pinang.
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit motor tangki roda tiga dan dua unit pompa. Dukungan pasokan air juga datang dari PT SK yang menurunkan satu unit mobil tangki berkapasitas 16 ribu liter.
"Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala. Di lokasi masih ditemukan asap sehingga penanganan terus dilakukan," ujar Abu.
Petugas sempat menghadapi kendala keterbatasan sumber air di sekitar lokasi. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses pemadaman. Polisi, MPA dan pihak terkait tetap berupaya memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di area yang terdampak.
Dia menyebut masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penanganan karhutla. Karena itu, warga diminta segera melapor jika menemukan titik api.
"Setiap informasi masyarakat terkait karhutla menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun membakar sampah sembarangan karena bisa memicu kebakaran yang lebih besar," katanya.
Polsek Rambutan juga meminta masyarakat di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menemukan asap maupun api di lahan yang berpotensi meluas.
Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila kembali menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Selama proses pemadaman berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif.
