Bupati Merangin M. Syukur meminta pemerintah desa dan kecamatan aktif memperbarui data warga kurang mampu agar tidak kehilangan akses jaminan kesehatan. Pemkab Merangin pada 2026 menyiapkan anggaran untuk menjamin kesehatan sekitar 18 ribu warga melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Sering kali saya temukan di rumah sakit, ada warga kurang mampu yang belum terdaftar jaminan kesehatan. Akibatnya mereka kesulitan biaya obat dan perawatan, padahal mereka ditanggung Jamkesda, maka ini mesti diperbarui lagi data nya," kata M Syukur dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Kamis (1/10/2026).
Bahkan, Syukur juga turun langsung berdialog dengan warga mengenai soal program Jamkesda ini. Bahkan dia berpesan agar warga juga menyampaikan sejumlah persoalan, baik soal Jamkesda ini agar kesehatan mereka dapat jaminan bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syukur juga mengatakan saat ini, persoalan data menjadi salah satu kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan Jamkesda. Dia mengaku masih menemukan warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memastikan sekitar 18 ribu warga kurang mampu mendapatkan perlindungan kesehatan pada 2026.
Namun, program tersebut tidak akan berjalan maksimal jika data penerima di tingkat desa tidak diperbarui secara berkala.
"Kita sudah gelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk 18 ribu warga kurang mampu agar kesehatannya terjamin. Masalahnya, kadang data di desa tidak diperbarui," ujarnya.
Syukur meminta camat, kepala desa dan perangkat desa tidak pasif dalam melakukan pendataan. Dia ingin masyarakat yang memenuhi kriteria segera diusulkan agar dapat masuk dalam kepesertaan Jamkesda.
"Saya minta aparat desa dan para camat, tolong ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," tegasnya.
Syukur juga meminta warga yang merasa memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu tetapi belum terdata agar tidak menunggu. Warga diminta mendatangi kantor desa dan berkoordinasi dengan operator untuk mengajukan pendataan.
"Kalau merasa memenuhi syarat tapi belum terdata, datang langsung ke kantor desa, minta dimasukkan melalui operator desa," terang dia.
Jika pengajuan tidak mendapat respons di tingkat desa, Syukur meminta warga melanjutkan laporan ke camat. Dia bahkan membuka ruang pengaduan langsung kepada dirinya.
"Jika ada kendala atau tidak diakomodasi oleh desa, laporkan ke camat, atau bahkan bisa langsung WhatsApp ke saya," ujarnya.
Syukur menegaskan program Jamkesda disiapkan untuk memastikan warga kurang mampu tidak terkendala biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dia berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa dapat diperkuat sehingga tidak ada lagi warga yang sebenarnya berhak mendapatkan jaminan kesehatan tetapi tertinggal dalam pendataan.
"Saya tidak ingin ada warga kurang mampu yang sebenarnya berhak mendapatkan jaminan kesehatan, tetapi akhirnya tidak bisa berobat karena persoalan data. Saya minta pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten sama-sama memastikan tidak ada warga yang terlewat," tegas M. Syukur.
