Pertamina Dukung Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Babel

Sumatera Selatan

Pertamina Dukung Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Babel

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 29 Sep 2026 23:40 WIB
Warga membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa (1/9/2026). PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM non subsidi per 1 September 2026.
Foto: Ilustrasi SPBU (Andhika Prasetia/detikFoto)
Pangkalpinang -

Sebanyak 229 kendaraan terjaring penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi penindakan yang dilakukan Polda Bangka Belitung.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan Pertamina terus memperkuat sinergi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak terkait guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi.

"Pertamina mengapresiasi langkah Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Sinergi ini akan terus diperkuat untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai peruntukan dan diterima oleh masyarakat yang berhak," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Rabu (29/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina Patra Niaga menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan proses penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan, termasuk memastikan verifikasi konsumen dan transaksi dilakukan sesuai prosedur.

Terhadap operator SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Desa Badau, pengelola SPBU telah mengambil tindakan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Selanjutnya, proses penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Pertamina tidak mentolerir adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Apabila terdapat SPBU maupun petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung proses penindakan yang dilakukan aparat," tambah Rusminto.

Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun memperoleh informasi terkait produk maupun layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center 135.

Sebelumnya, sebanyak 229 kendaraan terjaring penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Mereka terjaring saat akan mengisi BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terbanyak di Pulau Belitung.

"Hasil penertiban Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran, terhitung sejak 25-27 September 2026 yakni sebanyak 229 kendaraan (terjaring)," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso di Mapolda, Senin (29/9/2026).

"Rinciannya, 70 kendaraan berpelat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM berulang dan 15 kendaraan menggunakan tanki modifikasi," timpalnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads