Revitalisasi Sungai Bendung Palembang Dimulai Oktober 2026

Sumatera Selatan

Revitalisasi Sungai Bendung Palembang Dimulai Oktober 2026

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 30 Sep 2026 09:00 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun infrastruktur pengendali banjir Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi, Palembang.
Foto: Ilustrasi Sungai Bendung Palembang (Istimewa/Kementerian PUPR)
Palembang -

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan proyek revitalisasi Sungai Bendung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, memasuki tahap pelaksanaan fisik. Pengerjaan proyek yang ditangani Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII itu ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026.

Dewa mengatakan, saat ini proses administrasi proyek tinggal menunggu penandatanganan kontrak. Pemkot Palembang terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses tersebut segera rampung.

"Saat ini kami terangkan bahwa progres tinggal menunggu tanda tangan kontrak. Saya sudah minta Kepala Dinas PUPR untuk mengecek bahwa saat ini posisi sudah di Sekretaris Jenderal PUPR. Semoga minggu ini selesai," katanya kepada wartawan, Selasa (29/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa mengungkapkan setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik akan langsung dimulai. Tahap pertama difokuskan pada Kolam Retensi Simpang Polda.

Menurut Ratu Dewa, kolam retensi tersebut akan dikeruk sekaligus diperluas untuk meningkatkan kapasitas tampungan air. Pekerjaan itu juga berkaitan dengan pembongkaran aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan pekan depan setelah kontrak itu kolam dikeruk untuk diperlebar, meliputi pembongkaran aset Pemerintah Provinsi Sumsel berupa eks kantor DPMPTSP," ujarnya.

Selain pekerjaan pada kolam retensi, penataan kawasan sempadan Sungai Bendung juga menjadi bagian dari proyek. Namun, penanganan bangunan milik masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

Ratu Dewa mengatakan proses penataan tersebut akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Pemkot Palembang juga telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah terkait penanganan aset sosial di kawasan sempadan sungai.

"Untuk aset sosial yang ada di sempadan sungai, akan dilakukan secara bertahap dan perlahan. Kami koordinasikan agar prosesnya tetap berjalan dengan baik," katanya.

Revitalisasi Sungai Bendung akan melintasi sejumlah wilayah di Palembang, yakni Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur III dan Kemuning.

"Saya berharap pelaksanaan proyek mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat," tutupnya.

Proyek revitalisasi Sungai Bendung memiliki panjang sekitar 5,4 kilometer. Pengerjaannya ditargetkan rampung pada akhir 2027 dengan masa pelaksanaan sekitar dua tahun. Program tersebut tidak hanya menyasar alur Sungai Bendung. Penanganan juga terintegrasi dengan anak Sungai Seduduk dan Sungai Polda serta revitalisasi empat kolam retensi.

Keempat kolam retensi yang masuk dalam program tersebut yakni Kolam Retensi Polda, IBA, Seduduk Putih dan Talang Aman.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads