Cek Penerima Bantuan Beras September 2026, Ikuti Langkah-langkah Ini

Cek Penerima Bantuan Beras September 2026, Ikuti Langkah-langkah Ini

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 29 Sep 2026 15:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos beras.
Ilustrasi bansos beras. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) di tahun 2026. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada juga bantuan beras 10 kilogram yang diberikan secara sekaligus untuk tiga bulan. Sudahkah detikers melakukan cek penerima bantuan beras 10 Kg?

Dilansir laman Kemenkopangan, pemerintah memutuskan kembali memberikan bantuan pangan beras selama tiga bulan. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga pangan.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan setelah Rapat Koordinasi Pembahasan Harga Komoditas Pangan di Kantor Pangan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 2026

Bantuan beras sudah bergulir sejak bulan Juli dan akan berlangsung selama tiga bulan. Pemerintah memastikan bansos tersebut bisa berlanjut selama 3 bulan berturut-turut pada bulan Agustus dan September.

Dalam penyelenggaraannya perlu menyesuaikan dengan musim paceklik yang terjadi. Bantuan ini akan diberikan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat yang pelaksanaanya dilakukan oleh Kementerian Sosial. Total beras yang disalurkan yakni 997,2 ribu ton.

ADVERTISEMENT

"Adapun realisasi penyaluran bantuan pangan tahap pertama yang merupakan alokasi Februari dan Maret tahun 2026 telah berhasil menyasar ke 33,14 juta penerima bantuan pangan atau 99,7 persen dari target 33,24 PBP. Sementara total beras yang tersalurkan sebanyak 664,88 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kilo liter," tulis di laman Kemenkopangan.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Penerima bantuan pangan beras menyasar untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 dengan jumlah lebih dari 33,2 juta KPM. Penerima akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kg sekaligus untuk periode 3 bulan.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis data Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan mengacu pada pembaruan yang dirilis Badan Pusat Statistik per 10 Juli 2026 dan telah melalui proses penyaringan oleh Kemensos.

Pemerintah meminta Perum Bulog untuk merapel penyaluran bantuan agar distribusi tidak dilakukan bertahap setiap bulan, melainkan langsung dikirim seluruh kebutuhan tiga bulan untuk setiap penerima.

Cara Cek Penerima Beras 2026

Pengecekan status kepesertaan bansos serta desil bisa dilakukan melalui dua cara yakni aplikasi Cek Bansos dan situs resmi. Berikut masing-masing panduanya:

1. Cek via Situs Resmi

  • Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan aktif, sistem akan menampilkan data identitas beserta status kepesertaan dengan keterangan "YA". Jika tidak terdaftar, layar akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel pintar (smartphone) untuk memantau status bantuan secara mandiri. Berikut tata cara pengecekannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
  • Pilih menu "Buat Akun Baru" bagi pengguna yang belum memiliki akun registrasi.
  • Isikan data diri lengkap meliputi NIK KTP, nama sesuai KTP, alamat domisili, e-mail aktif, dan kata sandi.
  • Unggah foto KTP beserta swafoto memegang KTP untuk verifikasi identitas.
  • Klik "Buat Akun Baru" dan lakukan verfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke e-mail.
  • Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk melihat daftar bantuan sosial yang sedang aktif diterima.

Halaman 2 dari 2
(mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads