DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sumatera Selatan

DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB
Rapat Paripurna DPRD Susmel Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Susmel Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. (Foto: Istimewa/Humas DPRD Sumsel)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Sumsel yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (27/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Gempita, Nopianto, dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekda Sumsel Edward Chandra, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran terkait lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan dokumen anggaran, khususnya Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pada semester pertama tahun berjalan," ujar Andie.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD dan Wakil Ketu DPRD Sumsel dalam rapat paripurnaKetua DPRD dan Wakil Ketu DPRD Sumsel dalam rapat paripurna Foto: (Foto: Istimewa/Humas DPRD Sumsel)

Pembahasan juga memperhatikan perkembangan indikator ekonomi, penyesuaian Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya, perubahan pendapatan daerah, serta kebijakan strategis pemerintah pusat.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. Ia mengatakan proses pembahasan dan penelitian terhadap dokumen perencanaan anggaran telah diselesaikan secara menyeluruh sehingga perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat disepakati dan ditandatangani bersama.

Herman Deru menegaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional, regional, dan lokal.

Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumsel 2026 untuk memastikan program dan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kemampuan serta ketersediaan anggaran," jelas Deru.

Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan penganggaran Sumatera Selatan agar pelaksanaan program pembangunan pada 2026 tetap berjalan sesuai prioritas daerah dan perkembangan kondisi ekonomi serta kebijakan pemerintah.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads