Harga cabai di sejumlah pasar di Kota Palembang mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Pedagang kini menjual dengan harga Rp 75.000 per kilogram. Normalnya, di kisaran Rp 40.000.
"Harga cabai, khususnya cabai rawit merah di kisaran Rp 70.000-Rp 75.000. Mengalami kenaikan sejak beberapa hari terakhir," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi, Kamis (24/9/2026).
Ruzuan menyebut kenaikan harga cabai itu akibat menurunnya produksi dari wilayah penghasil, seperti Jawa. Penurunan produksi ini imbas musim kemarau yang terjadi sejak beberapa waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, Sumsel saat ini mengandalkan produksi lokal. Nah, kenaikan ini juga karena panen cabai sudah selesai dan petani belum menanam kembali. Hanya di tempat-tempat tertentu yang masih menunggu panen," katanya.
"Lalu, kenapa harga masih tinggi? Ini juga karena rantai pasok, ada beberapa pengepul yang berperan, sehingga harga dari petani ke pasar induk hingga ke beberapa pasar, rantainya agak panjang. Itu selain penurunan produksi dan kiriman dari luar Sumsel yang menurun," sambungnya.
Menurutnya, rantai pasok yang panjang membuat margin harga cabai dari petani ke konsumen cukup tinggi. Bahkan mencapai Rp 37.000.
"Harga di tingkat petani sebenarnya di kisaran Rp 38.000-Rp 40.000, sedangkan harga di pasaran mencapai Rp 75.000," jelasnya.
Meski begitu, secara stok dan ketersediaan disebutnya masih aman dan tidak mengalami kekurangan.
"Ketersediaan cabai kita aman kalau berdasarkan laporan yang ada. Luas tanam di OKI ada sekitar 250 hektare, di Ogan Ilir juga cukup luas," jelasnya.
