Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meminta satuan pendidikan memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja, termasuk fenomena geng motor dan kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar. Peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dinilai penting untuk mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak dini.
Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ilham Khalik mengatakan penanganan kenakalan remaja tidak seharusnya langsung berorientasi pada penegakan hukum, tetapi perlu diawali dengan pendekatan edukatif dan langkah pencegahan yang terencana.
"Penanganan kenakalan remaja membutuhkan pendekatan edukatif sebelum masuk pada langkah penegakan hukum. Karena itu, upaya preventif harus diperkuat sejak dari lingkungan sekolah," katanya, Sabtu (19/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham mengatakan maraknya kejahatan jalanan yang melibatkan remaja harus dijawab melalui kolaborasi berbagai pihak. Sekolah, dinas pendidikan, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan anak perlu memiliki langkah bersama untuk mencegah pelajar terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.
Menurut Ilham, setidaknya ada tiga langkah strategis yang perlu diperkuat dinas pendidikan dan satuan pendidikan untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.
Pertama, sekolah perlu memiliki formulasi kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) sekolah aman. SOP tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan ketika muncul persoalan yang melibatkan siswa.
"Kedua, penguatan pendidikan karakter dan kegiatan ekstrakurikuler. Anak-anak harus diberikan ruang yang positif untuk mengembangkan potensi, bakat dan minatnya," ujarnya.
Langkah ketiga, kata Ilham, yakni melakukan monitoring dan evaluasi kedisiplinan siswa secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui perubahan perilaku maupun persoalan yang berpotensi berkembang menjadi kenakalan remaja.
Ilham juga menekankan pentingnya penguatan peran guru BP/BK di setiap sekolah. Guru BK dinilai tidak hanya bertugas ketika seorang siswa sudah melakukan pelanggaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini.
"Guru BP/BK tidak hanya berperan ketika terjadi persoalan. Perannya juga sangat penting dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak awal, sehingga masalah dapat ditangani sebelum berkembang lebih jauh," jelasnya.
Dia mengatakan pendekatan terhadap siswa harus dilakukan secara empatik. Guru BK diharapkan mampu menjadi tempat bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun pergaulan.
Selain penguatan internal sekolah, Ilham mendorong sinergi antara Ditintelkam Polda Jambi dengan satuan pendidikan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar.
"Edukasi hukum harus diberikan agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Mereka harus mengetahui batasan antara kenakalan remaja, tindakan kekerasan dan perbuatan yang sudah masuk dalam pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, menegaskan setiap penanganan persoalan yang melibatkan anak harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada kesalahan yang dilakukan anak, tetapi juga harus melihat kondisi dan kepentingan anak secara menyeluruh.
"Ada empat prinsip yang harus menjadi perhatian dalam penanganan anak, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup serta kelangsungan hidup dan perkembangan, serta memberikan ruang bagi anak untuk didengarkan pendapatnya," kata Asi.
Asi mengatakan anak yang terlibat dalam persoalan kenakalan remaja tetap membutuhkan pendampingan yang tepat. Pendekatan tersebut diperlukan agar remaja mampu memahami konsekuensi dari tindakannya, mengelola emosi dan belajar mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Dia menilai dampak kenakalan remaja tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban. Keterlibatan anak dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kriminal juga dapat berdampak panjang terhadap masa depannya.
"Ketika anak sudah terlibat dalam persoalan hukum, dampaknya bisa panjang. Prestasi belajar dapat menurun karena fokus anak tidak lagi pada pendidikan. Bahkan masa depannya dapat terganggu apabila keterlibatan tersebut berlanjut," ujarnya.
Karena itu, Asi menekankan pentingnya pencegahan dan pendampingan dilakukan sejak dini. Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dinilai memiliki peran bersama dalam memastikan anak mendapatkan ruang tumbuh yang aman sekaligus mampu berkembang secara positif.
"Pencegahan harus dimulai sejak dini. Keluarga, sekolah dan masyarakat harus bersama-sama menjaga dan mendampingi anak," ujarnya.
