Polisi mengamankan 150 motor dari hasil razia pelajar yang melakukan konvoi, balap liar, hingga knalpot brong. Motor tersebut ditahan selama dua pekan.
Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang mengatakan 150 motor itu diamankan dari tiga kali kegiatan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi.
"Dari tiga kali kegiatan termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polresta Jambi mengamankan 150 motor," kata Ananto, Senin (24/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor tersebut diamankan dari hasil penindakan balap liar di kawasan eks MTQ, konvoi pelajar usai upacara HUT ke-81 RI, dan razia di kawasan Sipin hingga Taman Jaksa Kota Jambi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan pengendara yang menggunakan knalpot brong tak hanya dilakukan penahanan, tapi juga diminta dicopot dan diganti denganyang standar.
"Untuk knalpot brong, kami minta untuk dicopot dan dihancurkan kepada yang bersangkutan," ujar Rio.
Rio menyebut larangan knalpot brong sudah diatur dalam UU Lalu Lintas. Penindakan itu juga dilakukan karena laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat bisingnya suara knalpot brong tersebut.
"Sebenarnya knalpot brong itu boleh digunakan tapi di tempat khusus seperti sirkuit. Banyak adik-adik kita menggunakan knalpot brong ini di jalan umum, sebenarnya itu tidak boleh digunakan. Karena knalpot akan menggangu masyarakat sekitar, seperti rumah sakit dan tempat ibadah," kata Rio.
Razia knalpot brong ini juga untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Dalam tiga kali razia tersebut, pihaknya turut mengamankan satu remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Untuk yang membawa senjata tajam ada satu orang, untuk orang tersebut kami serahkan ke reskrim untuk diproses secara pidana," ujarnya.
Polisi juga meminta pemilik motor untuk hadir bersama orang tua dan perwakilan sekolah, sebelum mengeluarkan motor tersebut.
"Untuk motor kami tahan selama dua minggu. Sebagai upaya pembinaan, setiap hari Senin, PJU Polresta Jambi, kami menjadi pembina upacara. Kami mengimbau para pelajar jangan mau bergabung ke geng motor dan sebagainya, supaya masa depan cerah. Selain itu, kami memperingatkan bahwa para remaja bahwa aksi mereka dapat tercatat di catatan kepolisian saat akan membuat SKCK," pungkas Rio.
