Warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Ari Armedi secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan ke polisi, Sabtu (19/9/2026). Senpi tersebut sebelumnya diketahui merupakan milik almarhum ayahnya.
Selain senpi rakitan, Ari juga menyerahkan empat butir peluru kepada polisi. Senpi tersebut berbentuk revolver dengan warna silver dan gagang hitam serta memiliki enam silinder.
Penyerahan senpi dilakukan Ari secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah senjata api tersebut disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengapresiasi kesadaran warga yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang telah memilih menyerahkan senpi rakitan kepada kepolisian. Langkah tersebut sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat," katanya kepada wartawan, Sabtu.
Hutahaean mengungkapkan, senpi rakitan yang diserahkan warga selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun barang sejenis agar tidak digunakan atau disalahgunakan. Segera serahkan kepada pihak kepolisian terdekat," ungkapnya.
Dia berharap kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api secara sukarela dapat terus meningkat. Dengan adanya partisipasi warga, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tungkal Jaya dan Kabupaten Muba diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Dengan kesadaran masyarakat bisa menciptakan kamtibmas di wilayah Tungkal Jaya dan Kabupaten Muba diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.
