Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di area konsesi PT Jebus Maju, Merangin, Jambi. Api membakar lahan berbukit di area konsesi seluas 5 hektare (ha).
Kebakaran terjadi di areal Camp 51 PT Jebus Maju, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (15/9/2026), siang. Tim gabungan Polres Merangin dan Polsek Bangko turun melakukan upaya pemadaman bersama regu pemadam dari perusahaan.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 14.51 WIB setelah unit patroli PT Jebus Maju yang sedang berada di Camp 51 melihat kepulan asap dari arah lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan api yang telah membakar semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Rabu (16/9/2026).
Mendapat informasi itu, personel kepolisian setempat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT Jebus Maju. Kebakaran hutan tersebut terjadi di kawasan perbukitan, akses yang terjal, serta lokasi yang tidak dapat dilalui kendaraan pemadam, sehingga menjadi kendala dalam proses penanganan.
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polri, karyawan PT Jebus Maju dan personel TNI. Sebanyak 40 personel Polri dan lima karyawan perusahaan terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.
Adapun vegetasi lokasi kebakaran tersebut berupa semak belukar, serasah dan pancang yang telah kering. Faktor angin yang cukup kencang serta tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi, membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit.
Petugas juga harus menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi. Namun demikian, petugas dapat memadamkan sebagian besar area terbakar hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas masih menemukan percikan api di beberapa titik yang sulit dijangkau dengan peralatan manual sehingga tetap dilakukan pemantauan dan penanganan lanjutan guna mencegah api kembali meluas.
Lebih lanjut, Erlan menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar telah memerintahkan jajaran untuk terus melakukan penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu, termasuk memastikan kondisi di lapangan tetap terpantau.
"Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap kejadian Karhutla harus ditangani dengan cepat, baik melalui upaya pemadaman maupun langkah pencegahan agar api tidak meluas. Personel di lapangan juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan unsur terkait dalam penanganannya," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk saksi yang mengetahui kejadian. Pemeriksaan pun tidak menutup kemungkinan ke perusahaan karena berasa di wilayahnya.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga telah melakukan pulbaket dan meminta keterangan saksi," ujarnya
Selain melakukan pemadaman, jajaran Polres Merangin juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Baru Nalo agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta tidak meninggalkan api ketika selesai beraktivitas di ladang atau kebun.
Polda Jambi mengingatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan agar dapat segera ditangani.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kondisi vegetasi yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menyebar," pungkasnya.
