Bantuan sosial (bansos) saat ini memasuki pencairan tahap ketiga, salah satunya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat bisa melakukan cek bansos BPNT September 2026 secara online melalui aplikasi atau website resmi.
Dilansir laman Badan Pangan, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong. Bantuan ini dikenal juga dengan nama Kartu Sembako.
Pengecekan BPNT hanya memerlukan nomor NIK yang tertera pada KTP. Setelah itu, penerima dapat mengetahui bantuan sudah berstatus cair atau belum. Adapun panduan ceknya sebagai berikut.
Aturan Penerima dan Nominal BPNT 2026
Pada tahun 2026, Kemensos memperketat aturan desil penerima BPNT yang semula mencakup tingkat desil 1 hingga 5, kini disesuaikan menjadi desil 1 hingga 4, sejajar dengan ketentuan desil penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp 200 ribu. Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Simak Video "Video: Timnya CR7 Dihajar 4-0 oleh AL Ain di AFC Champions League"
(mep/dai)