Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Pencairan Dana Rp 600.000, Ini Link-Panduannya!

Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Pencairan Dana Rp 600.000, Ini Link-Panduannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 24 Agu 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos BPNT 2026
Ilustrasi bansos BPNT. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako memasuki pencairan Tahap 3. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan bantuan ini secara berkala untuk menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari golongan masyarakat kurang mampu.

Pada skema penyaluran BPNT, setiap penerima manfaat berhak mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus per tiga bulan (triwulan), nominal yang diterima KPM dalam satu kali pencairan mencapai Rp 600.000.

Di samping itu, Kemensos menetapkan penyesuaian aturan desil penerima bansos yang kini difokuskan pada tingkat desil 1 hingga 4. Kebijakan ini diselaraskan dengan kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026

Penyaluran bansos tahap ketiga sudah dimulai sejak 20 Juli 2026. Dalam setahun, pencairan bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Nantinya, penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus. Adapun tahapan pencairannya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: Juni, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Bansos BPNT Agustus 2026 via Situs

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
  • Pastikan NIK KTP benar dan tepat
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Agustus 2026 via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru (jika belum memiliki akun).
  • Masuk ke menu Cek Bansos.
  • Isikan nomor NIK KTP yang benar
  • Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.

Pengecekan Status Secara Offline

Apabila terkendala jaringan internet atau akses digital, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota setempat. Petugas akan memverifikasi NIK KTP pada sistem basis data terpadu.

Pengecekan juga dapat berkoordinasi melalui pengurus RT/RW atau pihak kantor kelurahan/desa domisili.

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan NIK KTP tidak tercantum sebagai penerima bansos antara lain:

  • Data NIK atau KK belum tervalidasi di Disdukcapil atau DTKS.
  • Tingkat kesejahteraan ekonomi dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
  • Terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial jenis lain yang berpotensi tumpang-tindih.
  • Terjadi perubahan data administratif yang belum diperbarui pada sistem Kemensos.
  • Status anggota keluarga terdeteksi sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Itulah penjelasan mengenai cara cek bansos BPNT tahap 3 untuk pencairan dana Rp 600.000 per KPM. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads