Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako kini telah memasuki pencairan September 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial ini secara berkala guna menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari golongan masyarakat kurang mampu.
Pada skema penyaluran BPNT, setiap penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan secara rapel per tiga bulan (triwulan), nominal yang diterima KPM dalam satu kali pencairan mencapai Rp600.000.
Di samping itu, Kemensos menetapkan penyesuaian aturan desil penerima bansos yang difokuskan pada tingkat desil 1 hingga 4. Kebijakan ini diselaraskan dengan kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Penyaluran bansos BPNT dilakukan secara berkala dalam empat tahap sepanjang tahun anggaran. Berikut rincian tahapan penyalurannya:
- Tahap 1: Periode Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: Periode April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Periode Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Periode Oktober, November, dan Desember
Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
(mep/mep)