Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih dalam level berbahaya pada dini hari. Partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang masih tercatat level berbahaya atau hitam dengan nilai 301,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Senin (14/9/2026) pukul 01.00 WIB.
Sementara pada pukul 03.00 WIB masih dalam level berbahaya PM2.5 dengan nilai 284,6 (µg/m³).
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis mengatakan kualitas udara Palembang masih belum menunjukkan perbaikan. Diduga kondisinya masih buruk akibat dari asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kualitas udara Palembang masih belum membaik. Meskipun konsentrasi partikulat halus mengalami penurunan setelah mencapai titik tertinggi pada dini hari, namun bari berada di level tidak sehat ataupun sedang," katanya.
Namun, pada pukul 04.00 WIB partikulat halus atau PM2.5 dengan nilai 194,7 (µg/m³) angka tersebut berada pada kategori merah atau sangat tidak sehat. Namun pada pukul 07.00 WIB Konsentrasi PM2.5 kembali turun menjadi WIB 136,5 µg/m³.
"Tetapi status kualitas udara masih berada pada kategori merah atau sangat tidak sehat pada pagi hari," katanya.
Masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
"Masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan. Sebaiknya tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan," ujarnya.
