Peringkat desil menjadi salah satu variabel kunci dalam menentukan tingkat kesejahteraan keluarga masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memanfaatkan klasifikasi desil untuk memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran. Lantas, siapa saja masyarakat yang masuk ke dalam kategori desil 4?
Dikutip dari laman resmi Cek Bansos Kemensos, desil adalah tingkatan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel ini mencakup aspek pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Terdapat 10 tingkatan desil yang memisahkan kelompok masyarakat miskin hingga masyarakat mampu.
Penetapan tingkat desil mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diolah secara objektif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan indikator sosial ekonomi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses Penetapan Desil Masyarakat
Dilansir laman Desa Kebonsari, proses penetapan desil dimulai dari pengumpulan data lapangan oleh BPS yang kemudian diolah dan dianalisis secara terpusat. Data yang dikumpulkan memuat indikator variabel sosial ekonomi untuk menentukan kategori peringkat desil suatu keluarga.
Kemensos menggunakan pemeringkatan desil dari BPS sebagai acuan utama penyaluran bansos. Sementara itu, pemerintah desa/kelurahan, pendamping PKH, dan dinas sosial daerah berperan aktif dalam mengusulkan, memverifikasi, serta memperbarui data masyarakat apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi.
Aturan dan Kriteria Desil 4
Berdasarkan laman Desa Pagerdawung Kabupaten Kendal, masyarakat yang berada pada Desil 4 merupakan kelompok masyarakat dengan peringkat kesejahteraan 31-40% terbawah. Kondisi ini relatif lebih baik dibandingkan Desil 3, tetapi masih tergolong rentan jatuh miskin apabila menghadapi guncangan ekonomi seperti PHK, penurunan pendapatan, atau kenaikan harga kebutuhan pokok.
Secara umum, gambaran karakteristik masyarakat pada kategori Desil 4 meliputi:
- Estimasi Pengeluaran: Rata-rata pengeluaran per kapita berada di kisaran Rp900.000 hingga Rp1.200.000 per bulan.
- Mata Pencaharian: Umumnya bekerja sebagai pegawai swasta, pedagang kecil, petani/nelayan, wirausaha kecil, atau pekerja sektor jasa/keahlian dengan penghasilan yang belum sepenuhnya stabil.
- Hak Bansos: Masih masuk dalam cakupan penerima bantuan perlindungan sosial reguler dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), dan PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Arti Tingkatan Desil 1 hingga 10
Pemerintah mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10 kelompok (desil), dari yang paling rentan hingga paling mampu:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Kondisi ekonomi paling bawah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Menjadi prioritas utama seluruh program bansos.
- Desil 2 (Miskin): Berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi karena tidak memiliki tabungan.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Tidak berada di kategori miskin ekstrem, namun rawan jatuh miskin jika terjadi PHK atau masalah kesehatan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi relatif stabil tetapi masih berisiko jatuh miskin apabila menghadapi guncangan ekonomi mendadak. Masih berhak menerima bansos reguler.
- Desil 5 (Mendekati Sejahtera): Berada di batas aman dengan penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup. Berkesempatan mendapatkan bantuan jaminan kesehatan (PBI JK) atau program khusus.
- Desil 6-10 (Menengah ke Atas / Sejahtera): Kelompok masyarakat yang dinilai mampu dan berpenghasilan stabil. Kategori ini tidak menjadi sasaran penerima bansos reguler Kemensos.
Masyarakat yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama untuk mendapatkan berbagai jenis bansos reguler dari pemerintah.
Cara Cek Desil Kemensos Lewat HP
Ada dua cara untuk mengecek desil untuk memastikan sebagai penerima bansos yakni melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Kedua caranya ini memudahkan masyarakat untuk mengakses hanya menggunakan HP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Via Situs Cek Bansos Kemensos
Situs Cek Bansos Kemensos mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Masuk ke menu "Cek Bansos"
- Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
- Klik "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.
Simak Video "Video: Gaduh Desil DTSEN, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Warga Kehilangan Hak!"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
