Anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mendapat tambahan sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat. DPRD Jambi meminta dana tersebut digunakan secara efektif untuk memperkuat penanganan karhutla yang masih mengancam sejumlah wilayah.
"Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp 30 miliar untuk penanganan karhutla," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Hafiz mengatakan tambahan anggaran itu diketahui dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz meminta Pemprov Jambi melalui organisasi perangkat daerah terkait segera memastikan penggunaan tambahan anggaran tersebut sesuai kebutuhan penanganan karhutla. Menurutnya, dana tambahan harus memberikan dampak nyata terhadap upaya pencegahan maupun pemadaman.
"Kami mengingatkan pemerintah daerah agar anggaran ini dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Hafiz, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan, patroli dan pemantauan wilayah rawan sehingga titik api dapat segera diketahui dan ditangani.
"Jangan sampai kita baru bergerak setelah kebakaran meluas. Pencegahan dan penanganan sejak awal harus diperkuat," katanya.
Ia juga menilai penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Sebab, kebakaran lahan tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
"Penanganan karhutla ini membutuhkan sinergi lintas wilayah dan lembaga. Tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi," ujarnya.
Karhutla masih menjadi perhatian di Jambi karena titik panas terus ditemukan sepanjang musim kemarau. Kondisi tersebut membuat pemerintah dan DPRD meminta kesiapsiagaan tetap dipertahankan meski pada periode tertentu jumlah hotspot mengalami penurunan.
"Kita tidak boleh lengah hanya karena titik api berkurang. Selama potensi kebakaran masih ada, kesiapsiagaan harus tetap dijaga," katanya.
Hafiz mengatakan besarnya luasan tersebut menjadi alasan tambahan anggaran harus diikuti dengan strategi penanganan yang lebih kuat. Ia meminta pemerintah memastikan personel, peralatan dan dukungan operasional tersedia di wilayah yang rawan kebakaran.
"Anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan di lapangan. Kita ingin penanganannya lebih cepat dan lebih maksimal," tuturnya.
Selain pemadaman, DPRD Jambi juga menyoroti dampak karhutla terhadap masyarakat. Kabut asap yang muncul dari kebakaran dapat menyebabkan kualitas udara memburuk dan mengganggu aktivitas warga.
"Yang paling kita khawatirkan adalah dampaknya kepada masyarakat. Karhutla bukan hanya persoalan lahan terbakar, tetapi ada dampak kesehatan yang harus diperhatikan," kata Hafiz.
Karena itu, Hafiz menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Perusahaan pemegang konsesi dan masyarakat di sekitar wilayah rawan kebakaran juga harus ikut menjaga lahannya agar tidak menjadi sumber api.
"Semua pihak harus memiliki tanggung jawab. Pemerintah bekerja, perusahaan juga harus menjaga wilayahnya dan masyarakat harus ikut mencegah terjadinya kebakaran," ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Jambi meminta penanganan karhutla berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Hafiz menilai upaya pemadaman tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pelaku pembakaran tidak diberikan sanksi tegas.
"Kalau ada yang melakukan pembakaran, harus ditindak. Jangan sampai kita setiap tahun menghadapi persoalan yang sama," tegasnya.
Hafiz menegaskan aparat penegak hukum harus berani memproses siapa pun yang terbukti terlibat. Ia menyebut tidak boleh ada perlakuan berbeda berdasarkan latar belakang pelaku maupun perusahaan yang berkaitan dengan lahan terbakar.
"Kami selalu mengedepankan dan menyuarakan, baik di forum resmi maupun secara lisan langsung kepada aparat penegak hukum, siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, itu tidak ada kompromi (ditindak)," ungkapnya.
Dengan adanya tambahan anggaran Rp30 miliar, DPRD Jambi berharap pemerintah dapat meningkatkan kemampuan penanganan karhutla sekaligus memperkuat pencegahan. Hafiz meminta penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan terukur.
"Kita ingin ada hasil nyata. Anggaran yang ditambah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan penanganan karhutla dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Hafiz kembali menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga harus memastikan penyebab kebakaran ditangani melalui pencegahan dan penegakan hukum.
"Jadi bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi bagaimana kebakaran tidak terus berulang. Pencegahan dan penegakan hukum sama pentingnya," pungkasnya.
