Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mengantisipasi persoalan tata kelola lahan pascakebakaran. Saat ini, lembaga pegiat konservasi tersebut mencatat luasan lahan karhutla di Jambi masih berpotensi meluas.
Manager Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf mengatakan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait perlu melakukan pengawasan bekas lahan terbakar setelah api padam.
"Area bekas terbakar harus dipantau. Kalau kemudian muncul pembukaan baru, penanaman, atau penguasaan oleh pihak tertentu, itu harus menjadi perhatian," kata Rudi, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, situasi ini menjadi penting karena kebakaran dapat menjadi pintu masuk bagi perubahan fungsi dan penguasaan hutan. Terlebih jika kebakaran berlangsung dalam spot-spot kecil pada areal tertentu.
"Kita harus mencegah agar kebakaran tidak menjadi cara untuk mendapatkan akses terhadap lahan. Jika itu terjadi, persoalannya bukan lagi semata karhutla, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan penguasaan lahan dan konflik tenurial," tegasnya.
Kebakaran hutan dan lahan masih terus teridentifikasi di sejumlah wilayah di Jambi. Hasil analisis citra Sentinel-2 oleh Divisi GIS KKI Warsi pada 11 September 2026 menunjukkan area yang teridentifikasi terbakar di Provinsi Jambi telah mencapai sekitar 12,6 ribu hektare.
Angka ini bertambah sekitar 2 ribu hektare dibandingkan hasil analisis pada pekan sebelumnya. Dalam kurun waktu sekitar satu pekan, terjadi penambahan luasan terbakar yang cukup signifikan.
"Namun, trennya mulai menurun dibandingkan dua pekan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa berbagai upaya penanganan mulai memperlihatkan hasil. Meski demikian, ancaman karhutla masih belum berakhir," katanya.
Pekan sebelumnya, Kamis (3/9/2026), KKI Warsi mencatat luas kebakaran hutan dan lahan mencapai sekitar 10 ribu hektare, meningkat dari sekitar 5 ribu hektare sepekan sebelumnya. Meski luasan terbakar masih terus bertambah, laju pertambahannya mulai melambat dibandingkan dua pekan sebelumnya.
"Kami mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini telah bekerja menangani kebakaran, terutama tim pemadam di lapangan yang menghadapi kondisi medan dan cuaca yang tidak mudah," ujarnya.
Rudi menambahkan dari sekitar 12,6 ribu hektare area yang teridentifikasi terbakar, sekitar 5,8 ribu hektare berada di Hutan Produksi, sekitar 2,9 ribu hektare di Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan sekitar 2,5 ribu hektare di Areal Penggunaan Lain (APL).
Kebakaran juga teridentifikasi di Tahura 800 hektare, hutan lindung 351 hektare dan taman nasional 73 hektare.
Berdasarkan wilayah administrasi, kebakaran terluas teridentifikasi di sembilan kabupaten kota, meliputi Kabupaten Sarolangun dengan luas 3,6 ribu hektare, Batang Hari 3,3 ribu haktare Tanjung Jabung Barat sekitar 1 ribu hektare area terbakar, serta kabupaten lain dengan angka yang lebih kecil.
Dari analisis tersebut, KKI Warsi juga menumpangsusukan data perizinan area yang teridentifikasi terbakar tersebut dengan 25 perkebunan kelapa sawit dan 14 PBPH yang bersinggungan. Dari hasil interpretasi citra, kebakaran tidak seluruhnya memperlihatkan pola hamparan besar yang terbakar secara bersamaan. Pada sejumlah lokasi, terlihat spot-spot kebakaran yang relatif kecil dan tersebar pada areal tertentu.
Namun demikian, pola semacam ini perlu mendapat perhatian lebih lanjut melalui verifikasi lapangan. Sebab, pada kondisi tertentu, titik-titik kebakaran yang kecil dan tersebar dapat berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk aktivitas pembukaan lahan.
"Meski demikian, citra satelit tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan secara langsung siapa pelaku atau penyebab kebakaran sehingga tetap diperlukan pemeriksaan lapangan," ungkapnya.
"Ketika ada areal terbakar yang berada di dalam atau bersinggungan dengan wilayah perizinan, pemerintah perlu memastikan kondisi di lapangan. Siapa yang mengelola areal tersebut, bagaimana sistem pencegahannya, dari mana api berasal, dan apakah ada aktivitas pembukaan lahan sebelum kebakaran. Ini yang harus ditelusuri," sambungnya.
KKI Warsi mendorong agar penanganan karhutla di Jambi dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni memadamkan api yang masih berlangsung dan menelusuri pola serta penyebab kebakaran. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap lahan pascakebakaran perlu diperkuat untuk mencegah munculnya aktivitas baru yang berpotensi memicu persoalan sosial maupun konflik tenurial.
