Pemkot Palembang Ambil Alih Pengelolaan Jembatan Ampera

Sumatera Selatan

Pemkot Palembang Ambil Alih Pengelolaan Jembatan Ampera

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 12 Sep 2026 09:30 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di atas Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2026). Kementerian Kebudayaan menetapkan Jembatan Ampera Palembang yang dibangun pada tahun 1962 sepanjang 1.117 meter, lebar 22 meter itu sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat pelindungan warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan pendidikan, agama, dan kebudayaan bangsa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Jembatan Ampera. (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Palembang -

Usai ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, Jembatan Ampera bakal diambil alih Pemkot Palembang. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut akan melakukan perbaikan pada ikon kota tersebut. Salah satunya pada menara Jembatan Ampera.

Rencana pengelolaan tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) pada Jumat (11/9/2026).

"Alhamdulillah usai ditetapkan cagar budaya, nantinya untuk pengelolaan akan kita bicarakan (dengan pihak terkait, termasuk dari BBPJN) agar menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang," ujar Dewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa mengaku bersyukur dengan keputusan yang menetapkan Jembatan Ampera sebagai cagar budaya nasional. Menurutnya, Palembang menyimpan banyak aset serta bangunan bersejarah yang memiliki nilai historis tinggi.

"Terima kasih banyak, karena Jembatan Ampera Palembang sebagai ikon kebanggaan bisa dilindungi nilainya (sejarah)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dewa berharap status baru ini dapat memperkuat perlindungan warisan sejarah, arsitektur, ilmu pengetahuan, hingga nilai sosial-budaya bangsa. Ke depan, Pemkot Palembang bakal memaksimalkan potensi pada menara 1 dan 2 Jembatan Ampera sebagai destinasi wisata baru.

"Setelah ini akan ada pengelolaan menara 1 dan 2, dimaksimalkan manfaatnya untuk wisata. Maksimalkan menara agar bisa bersifat naik turun yang dapat dibuka untuk orang banyak," jelas Dewa.

Sementara itu, Menbud Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan status cagar budaya nasional ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah untuk melindungi peninggalan bersejarah di Tanah Air.

Dia menyebut Jembatan Ampera memiliki ikatan sejarah yang sangat kuat dan tak terpisahkan dari dinamika masyarakat Sumsel selama lebih dari setengah abad.

"Jadi itu merupakan satu monumen, satu ikon di Kota Palembang dan sudah berumur lebih dari 50 tahun, bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan masyarakat di sini," imbuhnya.



(rep/rep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads