
Pemilik Lahan Bersedia Perbaiki Tembok Eks Keraton Kartasura, Tapi...
Kuasa hukum menilai kliennya tidak mengetahui bahwa tembok yang dijebolnya dilindungi UU Cagar Budaya. Dia menawarkan penyelesaian kasus tersebut.
Kuasa hukum menilai kliennya tidak mengetahui bahwa tembok yang dijebolnya dilindungi UU Cagar Budaya. Dia menawarkan penyelesaian kasus tersebut.
Kasus tembok eks Keraton Kartasura yang dijebol dengan ekskavator terus bergulir. Proses hukum kasus berlanjut gelar perkara pekan depan.
Presiden Jokowi berkunjung ke cagar budaya Pura Tirta Empul, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Jokowi berpesan agar aset kebudayaan negara ini dijaga.
Gedung Harmonie di Kota Pasuruan dipercantik. Ini penampilan sebelum dan sesudahnya.
Tembok bekas benteng Keraton Kartasura dijebol pemilik lahan. Rupanya, lahan di sisi timur tembok itu akan dibangun kos dan ruko.
Kasus penjebolan tembok peninggalan Keraton Kartasura, Sukoharjo menyeret sosok Ketua RT setempat. Ketua RT pun memberikan tanggapan atas tudingan itu.
Sosok pemilik lahan yang berada dalam satu kawasan dengan tembok peninggalan Keraton Kartasura, Sukoharjo, itu terungkap. Siapa dia?
Masyarakat terkejut dengan perobohan tembok eks Keraton Kartasura menggunakan ekskavator. Sebab bangunan itu merupakan cagar budaya.
PN Tabanan melakukan pemeriksaan setempat terkait sengketa lahan atau pelaba Pura Luhur Muncaksari di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel
Dengan adanya Badan Pengelolaan Cagar Budaya masyarakat banyak yang terlibat dalam melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Surabaya.