Penetapan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat perlu mengetahui cara cek penerima bansos PKH September 2026 serta kriteria penetapannya.
Dalam proses seleksi penerima bansos, Kemensos menerapkan sistem kriteria desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penentuan kelayakan penerima manfaat. Penyaluran bansos PKH tahap ketiga berlangsung pada kurun waktu Juli hingga September 2026.
Terdapat sejumlah syarat kriteria yang wajib dipenuhi serta panduan pengecekan langsung untuk memastikan kepesertaan penerima. Untuk itu, masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos September 2026. Berikut panduannya.
Apa itu Bansos PKH?
Dilansir dari laman resmi Kemensos, PKH merupakan program bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Bantuan tunai ini disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank himpunan milik negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Bansos PKH dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Tujuan utama pelaksanaan program ini meliputi:
- Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
- Mengurangi beban pengeluaran sekaligus membantu peningkatan pendapatan harian.
- Membuka akses penuh bagi keluarga miskin terhadap layanan kesehatan dan pendidikan dasar.
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian ekonomi masyarakat.
- Mengenalkan serta mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa keuangan formal.
Simak Video "Video: Al Hilal Libas Al Taawoun 6-0, Gabriel Martinelli Cetak Hattrick"
(mep/mep)