Pemprov Lampung Perpanjang PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Lampung

Pemprov Lampung Perpanjang PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 09 Sep 2026 07:30 WIB
Aktivitas pembelajaran di SDN Jatiasih X, Kota Bekasi, tetap berlangsung secara tatap muka pada Senin (7/9/2026). Kondisi tersebut berlangsung meski sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau mulai berdampak ke wilayah Jabodetabek.
Foto: Ilustrasi belajar dengan mengenakan masker (Rifkianto Nugroho/detikFoto)
Lampung -

Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang kembali erupsi membuat Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengubah kebijakan pembelajaran. Pelajar di Lampung akan kembali mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari.

Kebijakan itu berlaku pada Rabu (9/9/2026) dan Kamis (10/9/2026). Para siswa diminta mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima perkembangan terbaru terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk potensi dampaknya terhadap wilayah Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami mendapatkan perkembangan terbaru serta perkembangan arah yang menuju Provinsi Lampung atau wilayah Lampung dan adanya potensi bahaya di Lampung, kami kembali melakukan penyesuaian kebijakan tersebut," kata Jihan saat memberikan keterangan di Pusdalops BPBD Lampung, Selasa (8/9) malam.

Menurut Jihan, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan penyesuaian pembelajaran berdasarkan kondisi terkini. Namun, informasi terbaru mengenai aktivitas gunung api membuat kebijakan tersebut kembali dievaluasi.

ADVERTISEMENT

"Dari segi aktivitas, tadi sore (kemarin) kami menyampaikan penyesuaian tatap muka berdasarkan situasi terakhir. Kami melakukan perubahan kebijakan berdasarkan perkembangan terbaru sore tadi (kemarin)," ujarnya.

Jihan mengatakan perubahan keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. Pemprov Lampung akan terus memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

"Kami memahami bahwa keputusan ini berubah dari informasi yang kami sampaikan sebelumnya. Situasi ini diambil karena adanya perkembangan atau pertimbangan dari perkembangan situasi yang kami dapatkan," jelasnya.

Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Selasa (8/9) sore. Erupsi tersebut berlangsung sekitar 31 detik.

Pemprov Lampung memastikan evaluasi akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi ancamannya terhadap wilayah Lampung.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads