Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terus memantau upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel. Dia menegaskan penanganan karhutla membutuhkan langkah yang terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga penanggulangan.
Deru meninjau langsung titik kebakaran di Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (4/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan langkah-langkah penanganan Karhutla yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) berjalan optimal, baik dalam upaya pemadaman api maupun pencegahan agar kebakaran tidak meluas ke wilayah lainnya.
Menurutnya, kebakaran harus dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin sebelum api semakin besar dan sulit dikendalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyakit kita ini mungkin agak susah mengobatinya, makanya harus ada reward dan punishment. Kalau apinya masih kecil, kepedulian kita sudah ada dan masih bisa kita minimalisir. Tetapi kalau sudah besar, penanganannya menjadi jauh lebih sulit," katanya.
Deru mencontohkan penanganan kebakaran sebelumnya dengan luasan mencapai sekitar 17 hektare. Dalam penanganan tersebut, pemerintah mengerahkan empat helikopter untuk melaksanakan water bombing. Dengan kemampuan satu helikopter mencapai sekitar 30 sorti per hari, secara keseluruhan dapat dilakukan hingga 120 sorti dalam sehari.
Namun, Herman Deru menyebutkan bahwa dari luasan 17 hektare tersebut, pemadaman melalui water bombing hanya mampu menangani sekitar 2,5 hektare. Sementara itu, sebagian besar pemadaman, yakni sekitar 15 hektare, dilakukan melalui peran personel Satgas yang berada langsung di lapangan.
"Artinya, peran manusia, dalam hal ini Satgas yang bertugas di lapangan, sangat penting. Karena itu, baik pencegahan maupun penanggulangan harus dilakukan bersama-sama," jelasnya.
Deru menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. Ia meminta kepada pemangku kepentingan di tingkat bawah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak Karhutla.
Sebab masih terdapat sebagian masyarakat yang memiliki kebiasaan membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut, kata dia, perlu secara bertahap diubah melalui edukasi dan pendampingan yang tepat.
"Saya yakin Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat memberikan masukan agar habit itu dihilangkan. Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membersihkan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan sangat mudah terbakar," ujarnya.
