Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Api yang awalnya dilaporkan membakar sekitar 6 hektare kini diperkirakan telah meluas hingga 50 hektare.
Kawasan yang terbakar berada di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian. Medan perbukitan, keterbatasan sumber air dan angin kencang membuat proses pemadaman tidak mudah dilakukan. Petugas gabungan pun harus melakukan pemadaman melalui jalur darat dan udara.
Gubernur Jambi Al Haris turun langsung mengecek penanganan karhutla di kawasan tersebut, Jumat (4/9/2026). Pemerintah menyiapkan dua helikopter waterbombing untuk memperkuat pemadaman dari udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bekerja dengan 4 waterbombing, namun satunya masih maintenance. Nanti kalau sudah bagus akan kita minta di sini dua bekerja," kata Al Haris, Sabtu (5/9/2026).
Tahura juga diketahui bukan sekadar hutan biasa, Tahura STS merupakan kawasan pelestarian alam yang memiliki luas sekitar 15.830 hektare. Kawasan ini ditetapkan sebagai Tahura melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 94/Kpts-II/2001 pada 15 Maret 2001, dengan perubahan fungsi dari Hutan Produksi Terbatas menjadi Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin.
Secara administratif, kawasan Tahura berada di Kabupaten Batang Hari dan mencakup wilayah Muara Bulian, Bajubang, Bathin XXIV dan Muara Tembesi. Dokumen Pemkab Batang Hari menyebut kawasan tersebut memiliki topografi bergelombang hingga berbukit dengan ketinggian sekitar 10-100 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal KSDAE mencatat bahwa Tahura Sultan Thaha Syaifuddin seluas 15.830 hektare sebagai salah satu kawasan Tahura di Provinsi Jambi. Secara umum, Tahura merupakan kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan antara lain bagi koleksi tumbuhan dan satwa, penelitian, pendidikan, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Selain itu, kawasan Tahura STS juga menjadi habitat sejumlah vegetasi seperti jelutung dan meranti. Dokumen profil Tahura juga mencatat keberadaan sejumlah satwa, di antaranya beruang madu, kancil, elang ular bido dan harimau Sumatera.
Dari data BPBD setempat, bahwa luas kebakaran pada 3 September telah mencapai sekitar 50 hektare. Angin kencang dan keterbatasan air menjadi kendala dalam proses pemadaman. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Sementara, Al Haris mengatakan pemerintah juga menyiapkan opsi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) apabila kondisi di lapangan membutuhkan penanganan tambahan.
"Belum ada (OMC), tapi tim sudah menyiapkan. Kalau memang butuh akan kita lakukan OMC sebanyak 1 ton," ujarnya.
Al Haris juga meminta aparat menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
"Saya minta ini agar diselidiki, kita berharap masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini kita periksa," tegasnya.
Dia mengingatkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah, kata Al Haris, telah menyediakan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai alternatif.
"Kalau mau membuka hutan silakan, pemerintah mempunyai program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Silakan diajukan," pungkas Al Haris.
